Advertisement
Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Sekelompok warga Jepang menggugat pemerintah negara itu dan meminta kompensasi atas kerugian yang mereka dan anggota keluarga lainnya alami akibat vaksin COVID-19 lantaran minimnya informasi tentang efek samping, demikian lapor media Jepang pada Rabu (17/4).
Kelompok yang terdiri atas 13 penggugat tersebut mencakup anggota keluarga dari delapan orang yang meninggal dunia usai menerima vaksin COVID-19.
Advertisement
Beberapa orang di antaranya juga mengaku mengalami efek kesehatan yang berkepanjangan dan merugikan akibat vaksinasi COVID, seperti dilaporkan lembaga penyiar Jepang, NHK.
Para penggugat mengklaim bahwa pemerintah gagal menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang risiko tersebut, telah terdokumentasi dengan baik oleh lembaga medis.
BACA JUGA: Efek Samping Vaksin Pfizer yang Kerap Dirasakan
Disebutkan pula bahwa pemerintah tidak mengambil langkah yang memadai untuk memberikan kompensasi dan bantuan kepada mereka yang menderita efek samping, tulis laporan tersebut.
Kompensasi yang diminta penggugat berjumlah sekitar 91 juta yen (sekitar Rp9,5 miliar), NHK melaporkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
Advertisement
Hindari Motor, Bus Ringsek Tabrak Pohon di Ring Road Selatan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga LPG 3 Kg di Bantul Masih Ada yang Melebihi HET
- Ramadan Berbagi Astra Motor Yogyakarta Sambangi Panti Sayap Ibu
- Jelang Idulfitri Pemotongan Sapi di Sleman Bisa Naik Dua Kali
- Akademisi UGM Kritik Dominasi AS dalam Board of Peace
- Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Jajaran Pengurus Baru Bank Jateng
- Warteg Gratis Alfamart Hadir di Jogja, Siap Bagi 55 Paket Buka Puasa
- Delpedro Marhaen Puji Putusan Bebas Majelis Hakim PN Jakpus
Advertisement
Advertisement








