Advertisement
Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
Tangkapan layar sebuah mobil berpelat dinas TNI bersikap arogan terhadap pengendara lain di jalan Tol Cikampek, Jumat (12/4/2024). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meminta masyarakat tak segan-segan melaporkan pengguna pelat dinas militer yang melanggar aturan yang berlaku.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto menyampaikan masyarakat diminta juga melapor apabila menemukan jasa pembuatan pelat TNI untuk sipil. "Apabila masyarakat menemukan ada pengguna pelat Dinas TNI menyalahi sesuai ketentuan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab silahkan melapor ke Puspom TNI," ujarnya, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Dia juga mengatakan bahwa penyalahgunaan maupun pemalsuan pelat dinas TNI untuk kendaraan sipil telah merugikan pihaknya. Sebab, hal tersebut dapat mencemarkan nama baik TNI. "Perbuatan penyalahgunaan dan pemalsuan pelat dinas TNI yang dilakukan oleh oknum masyarakat sangat merugikan dan mencemar nama baik institusi TNI, serta merugikan masyarakat akibat tindakan arogansinya di jalan raya," ujar dia.
Lebih jauh, Jenderal TNI bintang dua itu mengatakan penggunaan pelat dinas TNI secara ilegal dapat dihukum secara pidana dengan ancaman paling lama 6 tahun dan Pasal 280 UU No. 22/2019 tentang LLAJR dengan denda Rp500.000.
Adapun, Yusri menyampaikan penggunaan kendaraan dinas TNI harus dikemudikan oleh orang yang memiliki SIM khusus atau terdaftar sebagai prajurit TNI atau Purnawirawan TNI. "Masyarakat jangan percaya, apabila ada oknum yg menjanjikan bisa membuat pelat dinas TNI dan surat-suratnya, apalagi penawaran melalui media online," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus cekcok antara pengendara Fortuner berpelat nomor dinas TNI dengan warga viral di media sosial. Pada intinya, pengemudi Fortuner itu diduga berkendara secara ugal-ugalan sehingga menabrak mobil masyarakat.
BACA JUGA: Pengemudi Fortuner Berpelat Nomor TNI dan Mengaku Adik Jenderal Telah Ditangkap, Ini Sosoknya
Namun, ketika ditegur karena menabrak mobil miliknya, sang pengendara Fortuner berpelat nomor dinas TNI ini malah marah dan mengatakan bahwa kakaknya adalah anggota TNI.
Di samping itu, kini Polda Metro Jaya telah menangkap pengendara mobil Fortuner berpelat nomor dinas TNI 84337-00 di kediamannya Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat ini kepolisian tengah mendalami pengemudi berinisial PWGA. "Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement






