Advertisement
Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengacara Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir, akan membahas konsekuensi hukum atas abolisi terhadap Tom Lembong. Dia juga menyampaikan terima kasis atas abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto dan disetujui oleh DPR RI.
Dia mengaku belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut. Dia pun akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap. "Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kita harus membahas dulu," kata Ari di Jakarta, Kamis (31/7/2025)
Advertisement
Menurut dia, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan. Selanjutnya, dia pun akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung. "Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok [hari ini], pasti," kata dia.
DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.
"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
Hal tersebut disampaikannya usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.
Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Perhatikan! Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Begini Alasan Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
- Pengacara Tom Lembong Bahas Konsekuensi Hukum Atas Abolisi Tom Lembong yang Diberikan Presiden Prabowo
- Soal Polemik PPATK Blokir Rekening, DPR RI Sebut untuk Melindungi Dana Nasabah
- Melanggar Lagi Gencatan Senjata, Israel Kembali Menyerang Kota-Kota di Lebanon
- Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo, Hasto Kristiyanto Terpantau Sempat Keluar dari Rumah Tahanan KPK
- KPK Mengonfirmasi Hasto Keluar dari Rutan
- Setelah Keluar dari Rutan KPK, Hasto Kristiyanto Telah Kembali, Ternyata Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement