Advertisement
JDDC Ungkap Penyebab Mobil Bisa Terbakar Setelah Kecelakaan atau Tabrakan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di jalur contraflow Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024) terbakar.
Training Director sekaligus Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkap beberapa penyebab yang dapat membuat mobil terbakar usai mengalami kecelakaan atau tabrakan.
Advertisement
Hal itu ia ungkapkan sekaligus menanggapi kasus kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow Km 58 Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin dini hari, sehingga mengakibatkan dua mobil terbakar dan korban meninggal dunia.
Saat dihubungi, Senin, Jusri mengatakan kebakaran tersebut terjadi karena adanya tiga sumber pemicu api atau yang disebut “triangle of fire” (segitiga api), yakni udara, bahan mudah terbakar, dan panas.
“Kenapa bisa terbakar Itu sangat memungkinkan, karena di situasi luar ruangan itu Itu ada triangle of fire, yaitu oksigen sebagai udara, kemudian bahan mulai dari plastik, karpet, kulit, karet, bensin, dan yang ketiga adalah panas, itu diakibatkan benturan yang keras, akan menimbulkan api,” kata dia.
Tabrakan yang keras, menurut Jusri, sangat memungkinkan membuat saluran bensin kendaraan pecah sehingga bahan bakar minyak tersebut menyebar dan menyebabkan kebakaran hebat.
Lebih lanjut, Jusri menyebut kasus kecelakaan tersebut merupakan pembelajaran bagi pengendara untuk tidak memilih lajur contraflow ketika mereka masih memiliki opsi lajur yang lain.
BACA JUGA: Tim Gabungan Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Km 58 Tol Jakarta-Cikampek
BACA JUGA: Kecelakaan di Tol Cikampek Renggut 12 Nyawa, Berikut Kronologinya
Meski dapat mengurai kemacetan, contraflow sesungguhnya memiliki risiko kecelakaan yang lebih besar dari jalur normal, kata Jusri pula.
Cara kerja contraflow yang menggunakan jalur lalu lintas pada arah yang berlawanan, dan hanya disertai pembatas yang tidak permanen, misalnya dengan traffic cone (kerucut lalu lintas), tentu sangat berisiko tabrakan dari arah berlawanan.
“Ini seakan jalur yang mematikan, di sisi kiri ada tembok, sementara sisi kanannya ada kendaraan lain dari arus berlawanan. Sering ditemui ketika lengah sedikit saja, sangat mungkin untuk keluar jalur masuk ke lajur lawan, hingga terjadi tabrakan beruntun karena distrasi motorik,” ujar Jusri.
Tidak hanya pengemudi, Jusri mengatakan penumpang juga harus mempersiapkan diri sebaik mungkin saat hendak melalui contraflow, misalnya tidak sedang menahan buang air, hingga tidak mengganggu konsentrasi pemegang kemudi, mengingat tidak ada lokasi pemberhentian atau peristirahatan pada lajur darurat tersebut.
Adapun kecelakaan lalu lintas di jalur contraflow Km 58 Tol Jakarta-Cikampek melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa B-7655-TGD, serta Grand Max B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios yang hangus terbakar.
Selain dua orang mengalami luka, terdapat 12 orang lainnya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, di antaranya tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Universitas Airlangga Tak Naikkan UKT Tahun Ini
- Layanan Satu Atap Diterapkan untuk Seluruh Embarkasi Haji Indonesia
- UKT Mahal, Puluhan Calon Mahasiswa di Riau Terancam Batal Kuliah Ini Kata Kemendikbud
- Ibadah Haji 2024, Jemaah Lansia Disarankan Tidak Minum Kopi dan Es Saat Perut Kosong di Perjalanan
- Begini Respons Kemenkes Melihat Kasus Covid-19 di Singapura yang Naik
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Sleman dan Wonosari Hari Ini, Rabu 22 Mei 2024 Mulai Pukul 10.00 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Juventus Vs Bologna: Skor 3-3, Si Nyonya Tua Sempat Tertinggal Lebih Dulu
- Wapres Mohammad Mokhber Ditunjuk Jadi Presiden Iran Sementara
- Bulog Optimistis Serap 600.000 Ton Beras Semester Pertama Tahun Ini
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Jember dan Lumajang
- Iran Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter Tewaskan Presiden Ebrahim Raisi
- Muncul World Water Forum Tandingan, Ditolak Masyarakat Bali
- MK Tolak Gugatan PDIP Terkait Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Advertisement