Advertisement
Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen secara resmi akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) untuk pensiunan aparatur sipil negara (ASN) per 22 Maret 2024.
Keputusan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No.14/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. “Pemberian THR merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara serta untuk meningkatkan daya beli agar para penerima THR bisa berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Corporate Secretary TASPEN Yoka Krisma Wijaya di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Advertisement
Bagi penerima pensiun terhitung Maret 2024 atau sebelumnya dengan proses pembayaran pertama dilakukan di atas 13 Maret 2024, maka THR akan dibayarkan mulai 22 Maret. Sementara bagi penerima yang berasal dari ASN sekaligus penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka THR hanya dibayarkan oleh satu pemberi dengan nilai yang terbesar.
Baca Juga
Dirut Taspen Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Ini Alasannya
PT TASPEN KC Yogyakarta Bayarkan Jaminan Kecelakaan Kerja 2 ASN Aktif yang Meninggal Dunia
Kenaikan Gaji ASN 8% di Gunungkidul Belum Bisa Direalisasikan, Ini Alasannya
Bagi ASN atau pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda dan/atau penerima tunjangan janda/duda, maka THR 2024 dibayarkan pada keduanya.
Kemudian, bagi ASN dan pejabat negara yang masuk masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran THR 2024 dilakukan oleh Instansi yang bersangkutan. “TASPEN secara aktif terus memberikan layanan terbaik kepada para pesertanya, adapun komitmen TASPEN untuk menyalurkan THR ini didasarkan pada penerapan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Tempat dan Tepat Administrasi,” jelas Yoka.
Pembayaran THR pada tahun ini diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Maret 2024. THR terdiri atas, pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
THR 2024 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditanggung oleh pemerintah.
TASPEN mengimbau bagi seluruh peserta pensiunan dan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi yang mencurigakan dan selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan PT TASPEN (Persero).
Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran THR 2024 hanya berasal dari situs resmi TASPEN di www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN atau melalui Kantor Cabang PT TASPEN terdekat dan/atau melalui Call Center resmi TASPEN 021-1500919.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Tewas, Delapan Lainnya Terluka Pada Penembakan Massal di Brooklyn
- PDIP Dinilai Terbiasa Hidup di Dua Alam
- Meski Bebas Bersyarat, Setnov Wajib Lapor hingga 2029
- Puluhan Mahasiswa Asing Ikuti Upacara HUT ke-80 RI di Kampus Universitas Brawijaya
- HUT Ke-80 RI, Google Doodle Tampilkan Tradisi Pacu Jalur
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Senin 18 Agustus 2025
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Pimpin Malam Renungan di TMP Kalibata
- Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Poso
- Warga Antusias Manfaatkan Tarif KRL Rp80
- Tak Digelar di IKN, Peringatan HUT RI ke-80 di Jakarta Dimeriahkan 1.000 Penari
- Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM Ditangkap
- Warga Padati Patung Kuda Jelang Peringatan HUT RI ke-80
- Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan di Hari Merdeka
Advertisement
Advertisement