Advertisement
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu unit kapal ikan asing berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka.
“Modus operandi mereka adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan bendera Malaysia,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Ipunk sapaan akrabnya menambahkan, kapal ikan asing itu tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah serta menggunakan alat tangkap terlarang (alat penangkapan ikan berupa jaring).
BACA JUGA : KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina
Kapal berjenis seakeeping 60 gross tonnage (GT) dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak lima orang termasuk nakhoda yang merupakan WNA berkebangsaan Myanmar ini, dihentikan usai kedapatan menangkap sebanyak 110 kilogram ikan dengan berbagai jenis.
Selain tak berizin, kapal yang ditangkap oleh unit kepanjangan KKP, yakni Stasiun PSDKP Belawan, Medan, Sumatra Utara ini, diduga melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.l, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman menjelaskan Malaysia Coast Guard di perbatasan sempat melakukan kontak dengan pihaknya untuk melakukan pengecekan data secara bersama, diakui Malaysia Coast Guard terdapat kesalahan serta mempersilakan kapal ikan itu dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan untuk diproses hukum.
“Saat menghentikan, memeriksa dan menahan (henrikhan), ABK kapal motor (KM) KF 5032 sempat melakukan aksi perlawanan dan dua orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun aksi para ABK yang menceburkan diri ke laut berhasil diamankan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapan Prabowo Bertemu Megawati, Ini Kata Elite PDIP dan Gerindra
- 241 Kecelakaan Terjadi Saat Mudik, 24 Orang Meninggal Dunia
- Tak Jadi Vidcall, Megawati Titip Pesan ke Prabowo lewat Didit
- Elon Musk Masih Jadi Orang Paling Tajir Sejagad
- Dongkrak Produktivitas Pertanian, Kementan Genjot Distribusi Alsintan Modern Bagi Petani
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
- Khofifah Minta Bos Maspion Pastikan Tidak Ada PHK di Jatim
Advertisement
Advertisement