Advertisement
Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Jadi Polemik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemberian anugerah gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto mengundang polemik di masyarakat. Catatan masa lalu Prabowo yang penuh kontroversi menjadi pemicunya.
Apalagi, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah skandal terjadi. Kendati secara eksplisit tidak menunjukkan cawe-cawe secara langsung, tetapi aktor-aktor yang terlibat atau yang diuntungkan dari proses munculnya skandal tersebut terkait dengan Jokowi.
Advertisement
Soal skandal etik di Mahkamah Konstitusi (MK), misalnya, terkait dengan adik ipar Jokowi, Anwar Usman. Putusan Anwar Usman kemudian menguntungkan Gibran Rakabuming Raka atau Gibran untuk maju sebagai calon wakil presiden alias cawapres Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Ketua NasDem Surya Paloh Nyatakan Dukungan Prabowo-Gibran, Faktanya Seperti Ini
Gibran adalah putra sulung Jokowi. Kontroversi itu terus berlangsung dengan keluarnya sanksi keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari. Seolah tak berhenti, Jokowi juga memantik polemik dengan memberikan anugerah gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Alasan Jokowi, keputusan memberikan gelar kehormatan kepada Prabowo telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Gelar itu juga datang dari usulan Panglima TNI.
"Jadi usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa buat Jenderal TNI Kehormatan," ujar Jokowi, Rabu kemarin.
Prabowo sejatinya masih menyimpan banyak kontroversi selama berkarier di militer. Ia sering dikait-kaitkan dengan pelanggaran HAM, terutama upaya penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis pro demokrasi pada transisi kekuasaan pada 1998 atau reformasi lalu.
Selain itu, Prabowo juga telah diberhentikan dari dinas militer karena polemik kasus penculikan terhadap aktivis-aktivis pro demokrasi. Pelaku sejarah sekaligus mantan Panglima ABRI, Jenderal TNI Wiranto, adalah tokoh yang memberhentikan Prabowo dari dinas militer.
Menariknya, kini Wiranto bersama jenderal-jenderal yang terlibat dalam pemberhentian mantan Pangkostrad itu bahkan sebagian korban penculikan 1998 menjadi pendukung Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024.
Selain itu, Mabes TNI juga memberikan pembelaan bahwa, Prabowo bukan dipecat tetapi diberhentikan dengan hormat dalam konteks peristiwa 1998.
Pendapat Wiranto Soal Prabowo
Adapun, pada tahun 2014 lalu, sebagaimana dikutip dari Antara, Wiranto pernah menggelar jumpa pers terkait keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada tahun 1998 yang memberhentikan Letjen Prabowo Subianto dari jabatan Pangkostrad.
Wiranto menjelaskan polemik tentang apakah Prabowo diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat dari dinas kemiliteran. Ia waktu itu sebelum meminta publik tidak mempersoalkan status pemberhentian Prabowo.
"Dalam kasus tersebut pemberhentian Pak Prabowo sebagai Pangkostrad disebabkan adanya keterlibatan kasus penculikan pada saat menjabat Danjen Kopassus. Perbuatan tersebut telah dianggap melanggar Saptamarga, Sumpah Prajurit, etika keprajuritan serta beberapa pasal KUHP. Dengan fakta itu tidak perlu diperdebatkan lagi status pemberhentiannya, masyarakat sudah dapat menilai," tutur Wiranto dikutip dari pemberitaan Antara tanggal 19 Juni 2014.
BACA JUGA: Update Hasil Pilpres 2024 per Hari Ini: Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud
Wiranto mengemukakan bahwa dalam menjawab pertanyaan tersebut dia bukan sebagai ketua umum partai politik namun sebagai mantan Menteri Hankam sekaligus Panglima ABRI. Dalam konferensi pers itu Wiranto mengaku tidak ingin terjebak untuk membahas istilah-istilah pemberhentian hormat atau tidak dengan hormat.
"Namun, secara normatif seorang prajurit diberhentikan dari dinas keprajuritan pasti ada sebab dan alasannya." Maka sebab itu, lanjut Wiranto, muncul pemahaman berhenti "dengan hormat" yakni apabila yang bersangkutan habis masa dinasnya, meninggal dunia, sakit parah sehingga tidak melaksanakan tugas, cacat akibar operasi tempur atau kecelakaan atau permintaan sendiri.
"Sedangkan diberhentikan tidak dengan hormat, karena perbuatannya yang melanggar Saptamarga dan Sumpah Prajurit atau melanggar hukum, sehingga tidak pantas lagi sebagai prajurit TNI yang mengedepankan serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan,".
Dia mengatakan pertimbangannya sebagai Panglima ABRI kala itu membentuk DKP karena ada prosedur dalam tubuh TNI bahwa apabila ada Perwira Menengah atau Tinggi terlibat satu kasus cukup berat, maka Panglima tidak bisa serta merta mengambil keputusan yang potensial dipengaruhi kepentingan pribadi, maka dibentuk DKP.
"Pada kasus penculikan aktivis 1998 saya sebagai Panglima ABRI membentuk DKP untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan Pangkostrad dalam kasus tersebut," ujar Wiranto.
Dia lalu mengatakan pada kenyataannya DKP melalui sidang yang jujur telah memastikan keterlibatan Pangkostrad (Prabowo) yang saat kasus penculikan berlangsung menjabat sebagai Danjen Kopassus. Selanjutnya DKP merekomendasikan pemberhentian Prabowo dari dinas keprajuritan, sedangkan Tim Mawar sebagai pelaku operasional lapangan dilanjutkan pada proses Pengadilan Mahkamah Militer.
Tentangan Koalisi Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil menganggap bahwa pemberian gelar jenderal kehormatan ke Prabowo Subianto bisa merusak nama baik dan citra TNI. Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia menilai bahwa pemberian pangkat kehormatan jenderal (HOR) bintang empat dari Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto merupakan hal yang keliru dan melukai para korban reformasi 1998.
Menurutnya, gelar tersebut tidak pantas diberikan kepada Prabowo Subianto karena dirinya sempat terlibat kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Pemberian gelar tersebut lebih merupakan langkah politis transaksi elektoral dari Presiden Joko Widodo yang menganulir keterlibatannya dalam pelanggaran berat HAM masa lalu," tuturnya di Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Selain itu, pemberian gelar kehormatan ke Prabowo Subianto juga bisa merusak citra TNI yang selama ini telah dibangun dengan baik. "Bagaimana mungkin orang yang sempat diberhentikan oleh TNI pada masa lalu karena terlibat atau bertanggung jawab dalam kejahatan kemanusiaan hari ini diberi gelar kehormatan," katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor: KEP/03/VIII/1998/DKP, Prabowo Subianto ditetapkan bersalah dan terbukti melakukan beberapa penyimpangan dan kesalahan termasuk melakukan penculikan terhadap beberapa aktivis pro demokrasi pada tahun 1998.
"Berdasarkan surat keputusan itu Prabowo Subianto kemudian dijatuhkan hukuman berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan. Pemberian pangkat kehormatan terhadap seseorang yang telah dipecat secara tidak hormat oleh TNI sejatinya telah mencederai nilai-nilai profesionalisme dan patriotisme dalam tubuh TNI," ujarnya
Tanggapan Gerindra
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa partainya terharu dan bangga atas Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mendapatkan pangkat jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.
“Bagi kami kader Gerindra ini adalah sebuah penganugerahan yang mengharukan dan membanggakan. Karena ini adalah pencapaian pangkat tertinggi dalam dunia militer,” ucap Muzani dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.
Muzani menyampaikan selamat kepada Prabowo. Menurut dia, pangkat jenderal kehormatan itu diberikan kepada orang yang yang telah menorehkan peran penting pada dunia pertahanan. “Selamat kepada Bapak Prabowo Subianto yang hari ini menerima penganugerahan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
- Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
- Prabowo Dapat Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 15 Mei 2025: Sultan HB X Ingatkan Pembangunnan tidak hanya fisik hingga Sapi Kurban Anom van Pleret Jadi Pilihan Prabowo
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Hindari Sepeda Motor, Truk Tangki BBM Tabrak Tiga Ruko
- Prabowo Menerima Penghargaan Bintang Kebesaran Tertinggi dari Sultan Brunei Darussalam
- Israel Jadikan Makanan dan Bantuan Kemanusiaan sebagai Senjata Perang, PBB: Itu Kejahatan!
- BMKG: Waspada Potensi Hujan Tinggi di Dasarian Kedua Mei 2025
- Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Mencapai 1,6 Km dari Atas Puncak
- 1 Tewas dalam Kecelakaan Mobil vs Motor di Jalan Wahidin Semarang, Sopir Melarikan Diri
- Gus Ipul, Dudung Abdurachman hingga Amran Sulaiman Disebut Masuk Radar Calon Ketum PPP
Advertisement