Advertisement

Promo November

Pemesanan Tiket KAI untuk Mudik Lebaran 2024 Mulai Dibuka

Newswire
Rabu, 28 Februari 2024 - 06:37 WIB
Sunartono
Pemesanan Tiket KAI untuk Mudik Lebaran 2024 Mulai Dibuka Ilustrasi penumpang kereta api / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA—PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mulai membuka pemesanan tiket angkutan lebaran untuk arus balik (H+1), pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan 12 April 2024 dan seterusnya.

"Bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket pada masa angkutan Lebaran 2024, harap diperhatikan kembali dan teliti dalam memasukkan data identitas penumpang, tanggal keberangkatan serta jadwal perjalanan KA, agar tidak ada kekeliruan pemesanan dan keberangkatan nantinya," ucap Manajer humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2/2024).

Advertisement

BACA JUGA : 394.421 Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Telah Terjual, Berikut Rute Favoritnya

Terkait tarif tiket kereta api di periode Angkutan Lebaran, lanjutnya, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) untuk kereta api yang termasuk dalam KA Komersial.

"Adapun harga tiket untuk KA Public Service Obligation [PSO] atau yang mendapat subsidi, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran baik saat mudik atau balik, dengan menggunakan transportasi kereta api, agar sesegera mungkin melakukan pemesanan tiket lebaran.

Selain itu, kata Luqman, saat melakukan pemesanan agar memperhatikan dengan baik saat memasukkan identitas serta memilih jadwal keberangkatan KA.

Ia mengingatkan pelanggan untuk menaati aturan yang berlaku terkait penggunaan pengisian daya listrik atau stop kontak di dalam kereta sesuai peruntukannya.

Luqman menjelaskan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai seperti ponsel, tablet atau komputer jinjing (laptop).

"Selain gawai, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini karena dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah

Gunungkidul
| Jum'at, 22 November 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement