Advertisement
AHY Siap Tuntaskan Kasus-kasus Sengketa Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono tengah membangun koordinasi dengan kementerian terkait untuk menuntaskan segala isu-isu sengketa pertanahan.
“Kami semangatnya adalah melakukan percepatan dan penuntasan segala isu dan permasalahan termasuk sengketa-sengketa tanah baik itu individu, korporasi, termasuk juga komunitas,” kata Agus usai Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Pria yang akrab disapa AHY ini menyampaikan telah meminta waktu bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk melakukan komunikasi dan koordinasi.
“Karena ATR Ini kan ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Saya sudah minta waktunya sedang dicari untuk bertemu dengan Pak Airlangga Hartarto. Kemudian juga dengan sesama kolega yang ada di wilayah perekonomian,” kata AHY.
Selain itu, AHY mengaku juga telah meminta waktu untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
“Termasuk dengan kementerian lain yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) misalnya dan Polri, Jaksa Agung. Kemarin saya sudah menyampaikan semua saya minta waktu dan tentunya sedang dicarikan waktunya,” jelas AHY.
AHY menegaskan semua target-target pencapaian akan diselesaikan sesuai dengan kebijakan dan program-program kerja yang selama ini sudah dijalankan oleh Menteri ATR sebelumnya yakni Hadi Tjahjanto yang sudah saat ini sudah menjadi Menko Polhukam.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Ini Dia 3 Lurah di Sleman yang Dinonaktifkan
“Tentu saya tidak bisa menjelaskan saat ini juga karena masih saya godok dengan jajaran kementerian, yang jelas saya ingin meyakinkan target-target pencapaian sesuai dengan kebijakan dan program-program kerja yang selama ini sudah dijalankan oleh Bapak Menteri sebelumnya,” ucap AHY.
AHY mengaku bahwa pihaknya akan membuka segala permasalahan terkait sengketa tanah sehingga bisa dilakukan percepatan penyelesaian.
“Jajaran di tingkat pusat ini, saya ingin buka satu persatu mana saja yang perlu kita lakukan percepatan. Karena harapannya tentu semua target itu bisa dicapai 8 bulan terakhir ini,” ujar AHY.
Meski begitu, menurut AHY, tidak semua permasalahan pertanahan bisa diselesaikan secara langsung oleh hanya Kementerian ATR, karena banyak bersinggungan dengan kementerian-kementerian lain.
Bagi AHY, hal yang menjadi prioritas dilakukan yakni melakukan koordinasi dan komunikasi sejumlah kementerian terkait dalam menyelesaikan isu-isu sengketa tanah.
“Karena semuanya pasti mempunyai kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan tapi saya ingin mencari waktu sebentar saja paling tidak menyampaikan kalau ada isu-isu strategis maupun teknis yang bisa diselesaikan cepat antara Kementerian ATR dan kementerian terkait lainnya,” kata AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- KDMP Bantul Terkendala Lahan, 3 Kalurahan Masih Cari Lokasi
- Tiket Piala Dunia 2026 Ludes, Harga Jadi Sorotan
- Hakim PN Depok Kena OTT KPK, KY Siapkan Sidang Etik
- Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
- Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
- Slot Desak Aksi Tegas Seusai Kasus Rasisme Vinicius Jr
- Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air PK-PAA di Nunukan
Advertisement
Advertisement








