Advertisement
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Modus Pencuri Motor dan Buru Sindikat Penadah Hasil Curian
ilustrasi curanmor. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku pencurian motor di Jakarta Utara dan kini tengah menelusuri pelaku yang menadah sepeda motor hasil curian.
"Kami melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap dua pelaku yang mencuri 12 motor dari berbagai jenis merek ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Advertisement
Ia mengatakan penangkapan kawanan pencuri sepeda motor berinisial SNR (26) dan AF(27) oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berawal dari laporan atas aksi keduanya pada Jumat (16/2/2024) di Sungai Bambu Jakarta Utara.
Petugas yang menangkap pelaku menemukan 12 motor hasil aksi pencurian yang telah mereka lakukan di kawasan Tanjung Priok. "Kedua pelaku ini beraksi di Kecamatan Tanjung Priok saja. Keduanya sudah ditangkap dan kasus ini akan kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," kata dia.
Ia mengatakan yang ditangkap saat ini berperan sebagai eksekutor dan salah satunya juga yang membawa motor.
Baca Juga
Lagi, Curanmor Karena Kunci Ditinggal Di Motor
Polsek Godean Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Komplotan Curanmor di Sleman Ini Sudah 29 Kali Beraksi, Gasak Puluhan Motor
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Muhammad Idris mengatakan kedua pelaku ini merupakan sindikat dalam menjalankan aksi pencurian. "Mereka ada empat orang, saat beraksi ada yang melihat dan menunggu di motor dan dua orang melakukan eksekusi," kata dia
Ia menceritakan petugas pengungkapan kasus ini setelah mendapatkan laporan pencurian, petugas mendatangi lokasi dan mengumpulkan keterangan masyarakat.
"Kami melakukan pengembangan dan mendapatkan dua pelaku ini untuk ditangkap. Dalam interogasi keduanya mengaku telah melakukan aksi pencurian yang meresahkan masyarakat ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement







