Advertisement
Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang
ILustrasi Politik uang - JIBI/Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, MANADO—Dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat melakukan operasi tangkap tangan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut, di Manado, Rabu.
Advertisement
"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil.
Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore sekitar pukul 15.30 WITA.
BACA JUGA: Intensifkan Pengawasan, Bawaslu Jogja: Waspadai Politik Uang di Masa Tenang
Pelaku merupakan tim sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.
"Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Ribu Warga Gunungkidul Dapat Bantuan Beras dan Minyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Hapus Anggaran Makan Rapat Demi Efisiensi
- Bahaya Kesehatan dari Pakaian Bekas, Waspadai Risiko Infeksi
- Karantina Yogyakarta Pastikan Standar Pelayanan Mudah dan Berkualitas
- GBK Siapkan Rumput Terbaik Sambut Persija vs PSIM Jogja
- Dejan/Bernadine Melaju ke Perempatfinal Syed Modi 2025
- DPRD Sleman Minta Sistem Penyaluran Hibah Padukuhan Diperjelas
- PAD DIY 2025 Turun, Pemda Genjot BUMD dan Optimalisasi Aset
Advertisement
Advertisement




