Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang

Newswire
Kamis, 15 Februari 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang ILustrasi Politik uang - JIBI/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, MANADO—Dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat melakukan operasi tangkap tangan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut, di Manado, Rabu.

Advertisement

"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil.

Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

BACA JUGA: Intensifkan Pengawasan, Bawaslu Jogja: Waspadai Politik Uang di Masa Tenang

Pelaku merupakan tim sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.

"Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kiper Harlan Suardi Dikontrak PSIM Jogja Selama Dua Musim

Jogja
| Selasa, 17 Juni 2025, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement