Advertisement

Promo November

Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang

Newswire
Kamis, 15 Februari 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Polisi Tangkap Dua Pelaku Politik Uang ILustrasi Politik uang - JIBI/Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, MANADO—Dua pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas) "Money Politik" atau politik uang Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat melakukan operasi tangkap tangan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut, di Manado, Rabu.

Advertisement

"Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada Selasa (13/2) kemudian dikoordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," kata Michael Thamsil.

Ia mengatakan pelaku JW ditangkap pada Selasa (13/2) sore sekitar pukul 15.30 WITA.

BACA JUGA: Intensifkan Pengawasan, Bawaslu Jogja: Waspadai Politik Uang di Masa Tenang

Pelaku merupakan tim sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.

"Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, sembilan buah handphone, uang sejumlah Rp113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement