Advertisement

Promo November

Potensi Pelanggaran Hukum soal Harga Beras, Bulog: Tugasnya Kepolisian

Newswire
Rabu, 14 Februari 2024 - 18:47 WIB
Maya Herawati
Potensi Pelanggaran Hukum soal Harga Beras, Bulog: Tugasnya Kepolisian Foto Ilustrasi Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis Indonesia - Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga beras melambung tinggi. Perum Bulog menyebut jika ada potensi pelanggaran hukum akibat tingginya harga beras, akan diserahkan kepada kepolisian atau Satgas Pangan Polri.

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab dalam memastikan harga beras tetap stabil di pasaran tanpa merugikan masyarakat.

Advertisement

“Kalau ada pelanggaran hukum ya itu tugasnya kepolisian, Bulog enggak ikut, karena ada beberapa sudah terjadi kan peristiwa yang lalu. Misalnya pelanggaran terhadap undang undang merek, pelanggaran terhadap misalnya undang undang soal penimbunan,” kata Bayu, Selasa (13/2/2024).

Bayu menyatakan bahwa Bulog mengutamakan perannya dalam menjaga stabilitas harga pasar, juga memperhatikan kualitas dan ketersediaan beras dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau Bulog gaya fighting-nya kan fighting market. Kita fighting-nya adalah fighting supaya antara langkah dia (distributor, ritel, pedagang) secara bisnis dengan kita justru tidak merugikan masyarakat. Jadi, Bulog bisa meredam apa yang dikatakan profit taking yang berlebihan,” kata Bayu.

Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun data menunjukkan sejumlah penjualan beras telah melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik di tingkat pedagang, petani maupun di penggilingan, namun, Bulog berupaya mengendalikan agar tidak terjadi spekulasi harga yang berlebihan.

“Kami berkoordinasi erat dengan beliau-beliau (Satgas Pangan), tapi tugas Bulog utamanya adalah dari sisi marketnya,” tutur Bayu.

Sebelumnya Satuan tugas (Satgas) Pangan Polri melakukan pengawasan dan monitoring di hulu dan hilir terkait ketersediaan dan distribusi beras serta kecukupan stok beras yang ada pada masyarakat.

BACA JUGA: Prabowo Unggul Sementara di Jawa Tengah Versi Quick Count Kawalpemilu

Kepala Satgas (Kasatgas) Pangan Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Senin (12/2/2024) mengatakan pengawasan dilakukan sebagai upaya Satgas Pangan Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, kegiatan monitoring yang dilakukan di tingkat hulu dengan memastikan tidak adanya kendala bagi petani beras dalam memproduksi hasil sawahnya.

"Monitoring juga tingkat hilir agar tidak terjadi simpul-simpul yang dapat menghambat kelancaran jalur distribusi sampai ke konsumen," ujarnya.

Hasil monitoring yang dilakukan Satgas Pangan Polri terkait kenaikan harga beras di sejumlah daerah, kata Whisnu, disebabkan beberapa faktor seperti gangguan cuaca, kenaikan biaya produksi, keterbatasan lahan dan air sehingga mengakibatkan terjadinya penurunan hasil produksi di beberapa daerah sentra produksi beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement