Advertisement
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akan Digelar 5 dan 9 April, Berikut Daftar Daerahnya
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah akan digelar pada tanggal 5 dan 9 April 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin, Jumat (4/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Dinilai Tak Netral, Bawaslu Laporkan Bupati Serang
Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).
Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:
1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): -
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang
2. Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
- 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
- 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya
Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang
3. Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 8.362 orang
DPPh: 10 orang
DPTb: 40 orang
Total pemilih: 8.412 orang
4. Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total pemilih: 4.005 orang
5. Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
- Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total pemilih: 608 orang
- Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT = 505 orang
DPPh = 6 orang
DPTb = 12 orang
Jumlah pemilih: 523 orang
Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:
1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
DPT: 3.007 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 10 orang
Jumlah Pemilih: 3.033 orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 5 Februari 2026
- Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
Advertisement
Advertisement




