Advertisement
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Hakim Ad Hoc HAM
Pengadilan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran untuk calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 pada 30 Januari-22 Februari guna mengisi kekosongan tiga posisi tersebut.
"Saya mohon Bapak dan Ibu, yang merupakan calon potensial, untuk memberikan kontribusi dengan mendaftar seleksi ini, agar pelanggaran HAM di Indonesia bisa segera diselesaikan," kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat membuka diskusi publik "Rekonstruksi Penguatan Pengadilan HAM melalui Pengisian Jabatan Hakim Ad Hoc HAM di MA" di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Perkumpulan Konsultan Hukum Usul Dibentuknya Pengadilan Pertanahan dengan Hakim Ad-Hoc
Nurdjanah menyebutkan persyaratan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut, antara lain berumur paling rendah 50 tahun, latar belakang pendidikan paling rendah strata satu atau lulus S1 sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
Selain itu, lanjutnya, calon hakim ad hoc HAM juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menjadi pengurus dan anggota partai politik jika terpilih menjadi hakim di MA.
"Selain calon harus bersikap jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; calon hakim ad hoc HAM di MA ini harus memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang HAM," tambahnya.
Nurdjanah mengungkapkan nantinya para calon hakim ad hoc HAM di MA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka oleh tujuh anggota KY dan dua pakar.
Kemudian, KY akan mengajukan calon yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Selain hakim ad hoc HAM, KY juga membuka pendaftaran untuk 10 calon hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, tiga hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), serta tiga hakim agung kamar TUN khusus pajak.
BACA JUGA : Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SMP N 1 Wates Divonis 1 Tahun Penjara
Pendaftaran calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim agung di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Suasana Haru Warnai Pemakaman Kopda Farizal di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement








