Advertisement
Komisi Yudisial Buka Pendaftaran Hakim Ad Hoc HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran untuk calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024 pada 30 Januari-22 Februari guna mengisi kekosongan tiga posisi tersebut.
"Saya mohon Bapak dan Ibu, yang merupakan calon potensial, untuk memberikan kontribusi dengan mendaftar seleksi ini, agar pelanggaran HAM di Indonesia bisa segera diselesaikan," kata Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat membuka diskusi publik "Rekonstruksi Penguatan Pengadilan HAM melalui Pengisian Jabatan Hakim Ad Hoc HAM di MA" di Jakarta, Selasa.
Advertisement
BACA JUGA : Perkumpulan Konsultan Hukum Usul Dibentuknya Pengadilan Pertanahan dengan Hakim Ad-Hoc
Nurdjanah menyebutkan persyaratan calon hakim ad hoc HAM di MA tersebut, antara lain berumur paling rendah 50 tahun, latar belakang pendidikan paling rendah strata satu atau lulus S1 sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum.
Selain itu, lanjutnya, calon hakim ad hoc HAM juga harus menandatangani surat pernyataan tidak akan menjadi pengurus dan anggota partai politik jika terpilih menjadi hakim di MA.
"Selain calon harus bersikap jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; calon hakim ad hoc HAM di MA ini harus memiliki pengetahuan dan kepedulian di bidang HAM," tambahnya.
Nurdjanah mengungkapkan nantinya para calon hakim ad hoc HAM di MA akan menjalani serangkaian tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka oleh tujuh anggota KY dan dua pakar.
Kemudian, KY akan mengajukan calon yang lulus seleksi kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Selain hakim ad hoc HAM, KY juga membuka pendaftaran untuk 10 calon hakim agung, yang terdiri atas dua hakim agung kamar perdata, tiga hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), serta tiga hakim agung kamar TUN khusus pajak.
BACA JUGA : Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Gedung SMP N 1 Wates Divonis 1 Tahun Penjara
Pendaftaran calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim agung di MA tersebut dilakukan secara daring melalui laman resmi www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 29 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement