Advertisement
Viral Video Receh di Medsos, Segini Gaji Petugas PPK, PPS, KPPS, hingga PPLN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jelang Pilpres 2024, dunia media sosial tengah disemarakkan meme dengan kata kunci #gajiKPPSPemilu2024. Ada saja video singkat hingga komentar menggelitik yang dapat menjadi hiburan saat senggang. Namun ada juga yang menanggapinya dengan serius sehingga memunculkan persepsi berbeda. Lalu, berapa sebenarnya gaji anggota KPPS pada Pilpres hingga Pilkada 2024?
Dari sekian meme receh yang ada di media sosial, rerata tema yang kerap diulang hamper sama, yakni gaji per hari yang besar sehingga mengalahkan gaji profesi lain yang selama ini dianggap mentereng.
Advertisement
Misalnya video yang diunggah @KoniNiko di TikTok . “Istriku abis pelantikan jadi anggota KPPS langsug minta beliin aipon 15 setengah. Katanya circle-nya udah beda. Gaji sehari aja Rp1,2 juta. Apalagi sebulan? Setahun? Lima Tahun?”
Unggahan ini hingga Senin (29/1/2024) siang mendapat 135 komentar dan 406 likes. Dari ratusan komentar tersebut, mayoritas juga menimpali dengan guyonan tetapi ada juga yang serius dan mengatakan jika itu hanya gaji satu kali dalam satu kali agenda dan belum tentu orang tersebut kembali menjadi KPPS pada periode selanjutnya. Lalu berapa gaji para petugas Pemilu 2024 baik saat Pilpres maupun Pilkada?
Dilansir dari Indonesiabaik.id, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk kenaikan honor ad hoc penyelenggara pemilu 2024. Seperti data yang dirilis oleh KPU, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.
Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada tahun 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN. Perincian Gaji/Honor Petugas Pemilu 2024 Adapun badan ad hoc pada penyelenggaraan pemilu 2024 itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).
Baca Juga
Viral Snack KPPS Sleman, Penyunatan Anggaran Diduga Capai Ratusan Juta
Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Anggota KPPS
83.524 Anggota KPPS di DIY Dilantik Hari Ini
Perincian honorarium badan ad hoc untuk pemilu 2024 sebagai berikut:
PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)
Ketua: Rp2,5 juta
Anggota: Rp2,2 juta
Sekretaris: Rp1,85 juta
Pelaksana: Rp1,3 juta
PPS (Panitia Pemungutan Suara)
Ketua: Rp1,5 juta Anggota: Rp1,3 juta
Sekretaris: Rp1,15 juta
Pelaksana: Rp1,05 juta
Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta
KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)
Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024)
Ketua Rp900.000 (Pilkada 2024)
Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024)
Anggota: Rp850.000 (Pilkada 2024)
Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024)
Satlinmas: Rp650.000 (Pilkada 2024)
PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)
Ketua: Rp8,4 juta
Anggota: Rp8 juta
Sekretaris: Rp7 juta
Pelaksana: Rp6,5 juta
Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta
KPPS Luar Negeri
Ketua: Rp6,5 juta
Sekretaris: Rp6 juta
Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta
Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.
Rinciannya:
Santunan bagi yang meninggal dunia Rp36 juta per orang
Cacat permanen Rp38 juta per orang
Luka berat Rp16,5 juta per orang
Luka sedang Rp8,25 juta per orang
Bantuan biaya pemakaman, Rp10 juta per orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,7 Dirasakan di Situbondo Jawa Timur Hari Ini, Satu Rumah Warga Rusak
- Maskapai Sebut 241 Meninggal dan Hanya 1 Orang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Dugaan Pidana Korporasi Anak Usaha KAI
- Mulai Juli 2025, Maskapai Jetstar Asia Tutup Operasional
- Israel Kembali Serang Ibu Kota Iran Teheran Jumat Pagi Ini
- Maskapai Sebut 241 Meninggal dan Hanya 1 Orang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,7 Dirasakan di Situbondo Jawa Timur Hari Ini, Satu Rumah Warga Rusak
- Israel Serang Iran, Sejumlah Warga, Ilmuan hingga Petinggi Militer Dilaporkan Tewas
- Tim Boeing Dukung Penuh Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India
Advertisement
Advertisement