Advertisement

Viral Video Receh di Medsos, Segini Gaji Petugas PPK, PPS, KPPS, hingga PPLN

Aprianus Doni Tolok & Mediani D. Natalia
Senin, 29 Januari 2024 - 13:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Viral Video Receh di Medsos, Segini Gaji Petugas PPK, PPS, KPPS, hingga PPLN Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Jelang Pilpres 2024, dunia media sosial tengah disemarakkan meme dengan kata kunci #gajiKPPSPemilu2024. Ada saja video singkat hingga komentar menggelitik yang dapat menjadi hiburan saat senggang. Namun ada juga yang menanggapinya dengan serius sehingga memunculkan persepsi berbeda. Lalu, berapa sebenarnya gaji anggota KPPS pada Pilpres hingga Pilkada 2024?

Dari sekian meme receh yang ada di media sosial, rerata tema yang kerap diulang hamper sama, yakni gaji per hari yang besar sehingga mengalahkan gaji profesi lain yang selama ini dianggap mentereng.

Advertisement

Misalnya video yang diunggah @KoniNiko di TikTok . “Istriku abis pelantikan jadi anggota KPPS langsug minta beliin aipon 15 setengah. Katanya circle-nya udah beda. Gaji sehari aja Rp1,2 juta. Apalagi sebulan? Setahun? Lima Tahun?”

Unggahan ini hingga Senin (29/1/2024) siang mendapat 135 komentar dan 406 likes. Dari ratusan komentar tersebut, mayoritas juga menimpali dengan guyonan tetapi ada juga yang serius dan mengatakan jika itu hanya gaji satu kali dalam satu kali agenda dan belum tentu orang  tersebut kembali menjadi KPPS pada periode selanjutnya. Lalu berapa gaji para petugas Pemilu 2024 baik saat Pilpres maupun Pilkada?

Dilansir dari Indonesiabaik.id, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU, untuk kenaikan honor ad hoc penyelenggara pemilu 2024. Seperti data yang dirilis oleh KPU, keputusan ini tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

Jika dilihat dari perbandingan pada pemilu sebelumnya, honor badan ad hoc pada tahun 2024 mengalami kenaikan. Kenaikan honor ini mencakup para penyelenggara pemilu mulai dari PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, hingga Pantarlih LN. Perincian Gaji/Honor Petugas Pemilu 2024 Adapun badan ad hoc pada penyelenggaraan pemilu 2024 itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Baca Juga

Viral Snack KPPS Sleman, Penyunatan Anggaran Diduga Capai Ratusan Juta

Ini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Anggota KPPS

83.524 Anggota KPPS di DIY Dilantik Hari Ini

Perincian honorarium badan ad hoc untuk pemilu 2024 sebagai berikut:

PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)

Ketua: Rp2,5 juta

Anggota: Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp1,3 juta

PPS (Panitia Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,5 juta Anggota: Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp1,05 juta

Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp1 juta

KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)

Ketua: Rp1,2 juta (Pemilu 2024)

Ketua Rp900.000 (Pilkada 2024)

Anggota: Rp1,1 juta (Pemilu 2024)

Anggota: Rp850.000 (Pilkada 2024)

Satlinmas: Rp700.000 (Pemilu 2024)

Satlinmas: Rp650.000 (Pilkada 2024)

PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)

Ketua: Rp8,4 juta

Anggota: Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

Pantarlih Luar Negeri: Rp6,5 juta

KPPS Luar Negeri

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas Luar Negeri: Rp4,5 juta

Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Rinciannya:

Santunan bagi yang meninggal dunia Rp36 juta per orang

Cacat permanen Rp38 juta per orang

Luka berat Rp16,5 juta per orang

Luka sedang Rp8,25 juta per orang

Bantuan biaya pemakaman, Rp10 juta per orang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Dlingo Bantul Jadi Korban Pencurian

Bantul
| Sabtu, 14 Juni 2025, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement