Advertisement
Tim Boeing Dukung Penuh Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Boeing siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India terkait kecelakaan pesawat Boeing 787 yang menewaskan 241 penumpang dan awak itu, Kamis (12/6/2025).
Presiden sekaligus CEO Boeing Kelly Ortberg mengatakan dia telah berbicara dengan Chairman Air India N. Chandrasekaran untuk menawarkan dukungan investigasi. "Kami dan tim Boeing siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India," kata Ortberg dalam sebuah pernyataan menyusul kecelakaan pesawat Air India Penerbangan 171 dikutip Jumat (13/6/2025)
Advertisement
Penerbangan Air India dengan tujuan London yang mengangkut 242 orang di dalamnya, termasuk dua pilot dan 10 awak kabin, jatuh pada Kamis (12/6/2025) tak lama setelah lepas landas dari sebuah bandar udara (bandara) di Negara Bagian Gujarat, India barat.
Menurut Air India, pesawat tersebut berangkat dari Ahmedabad pada pukul 13.38 waktu setempat (14.38 WIB). Ini merupakan kecelakaan pertama Boeing 787 Dreamliner, menurut Aviation Safety Network.
Dalam sebuah pernyataan lain sebelumnya pada Kamis tersebut, Boeing mengatakan perusahaan itu tengah berkomunikasi dengan Air India terkait kecelakaan penerbangan 171 di India.
"Kami tengah berkomunikasi dengan Air India terkait dengan penerbangan 171 dan siap mendukung mereka. Perhatian kami tertuju kepada para penumpang, kru, petugas pertolongan pertama, dan semua yang terdampak," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Ortberg melanjutkan "Belasungkawa yang terdalam kami sampaikan kepada orang-orang terkasih dari para penumpang dan kru yang berada di dalam pesawat Air India penerbangan 171 serta semua orang yang terdampak di Ahmedabad."
Menurut Ortberg, Boeing akan menunggu Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India (Aircraft Accident Investigation Bureau/AAIB) untuk memberikan informasi mengenai Air India Penerbangan 171, sesuai dengan protokol Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dikenal sebagai Lampiran 13.
Lampiran 13 mendefinisikan kecelakaan sebagai kejadian yang terkait dengan pengoperasian pesawat terbang, dengan terdapat korban yang kehilangan nyawa atau terluka parah, dan pesawat mengalami kerusakan atau kerusakan struktural yang memerlukan perbaikan. Setelah itu, pesawat tersebut diklasifikasikan sebagai hilang.
Menurut ketentuan yang ditetapkan dalam Lampiran 13 ICAO pada Konvensi Penerbangan Sipil Internasional, Investigasi Kecelakaan, dan Insiden Pesawat, negara harus menyelidiki atau mendelegasikan investigasi kecelakaan yang terjadi di wilayah mereka.
Insiden serius harus diinvestigasi oleh negara atau organisasi lain seperti badan investigasi kecelakaan/insiden khusus atau organisasi penyedia layanan penerbangan. Ketika sebuah kecelakaan melibatkan penerbangan sipil internasional, Lampiran 13 menetapkan aturan tentang pemberitahuan, investigasi, dan pelaporan kecelakaan.
Lampiran 13 menguraikan bagaimana negara peserta investigasi kecelakaan ditentukan serta proses yang mengarah pada penerbitan laporan awal investigasi kecelakaan (dalam waktu 30 hari setelah kejadian) dan laporan final (secepatnya atau dalam waktu 12 bulan setelah kejadian) setelah berakhirnya investigasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
Advertisement

Sekolah Rakyat Belum Akan Dibangun di Gunungkidul, Begini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Serukan Kampanye Anti-KW Sembari Membina Atlet Muda Bola Voli
- Kasus Brigadir Ade Kurniawan Aniaya Bayi hingga Meninggal Dunia Telah Dilimpahkan ke Pengadilan
- Ketua MPR Muzani Kritik Lembaga Negara Jalankan Program Sendiri-sendiri
- Tim SAR Gabungan Siapkan Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali
- 80 Ribu Koperasi Merah Putih Bakal Diluncurkan di Klaten pada 21 Juli 2025
- Cek Status BSU Rp600.000, Ini Penyebab Belum Cair ke Rekening
- Pemerintah Klaim Sekolah Rakyat Bebaskan dari Jerat Kemiskinan
Advertisement
Advertisement