Advertisement
Menlu Retno Menolak Keras Pernyataan PM Israel Netanyahu yang Menentang Pembentukan Negara Palestina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia menolak keras pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menentang pembentukan negara Palestina, setelah perang berakhir nantinya.
“Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Advertisement
Retno, yang berbicara dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB tentang krisis Israel-Palestina yang dipantau secara daring Kamis pagi, kemudian mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB dalam merespons pernyataan Netanyahu tersebut. “Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?” ujar dia.
BACA JUGA : Menkominfo Budi Arie Ditunjuk Jadi Menlu ad Interim
Guna mengantisipasi ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah, Menlu Retno kembali menyerukan gencatan senjata permanen yang akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, serta memulai upaya rekonstruksi pasca konflik dan memungkinkan berlanjutnya proses solusi dua negara.
“Pada saat yang sama, sangat penting untuk mendukung pekerjaan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan untuk menyelamatkan banyak jiwa di Gaza,” katanya.
Retno juga menegaskan bahwa Palestina harus segera diberi status keanggotaan penuh di PBB. “Hal ini penting untuk memulai upaya yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara, dan menghentikan agresi brutal Israel,” ujar dia.
Ia pun mendesak dunia agar menghentikan aliran senjata ke Israel yang dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah.
BACA JUGA : Profil Menlu Retno Marsudi, Puisi Sang Diplomat Ulung untuk Palestina
“Israel harus bertanggungjawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di New York, Amerika Serikat itu, Menlu Retno juga mengungkapkan rencana Indonesia untuk menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demo Warga Pati Tuntut Bupati Mundur, Begini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
- Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Demo Warga Pati
- Polisi Sita 135,89 Gram Sabu dari 18 Tersangka
- Puluhan Perahu Nelayan di Garut Hilang Dihantam Gelombang Tinggi
- Abraham Samad Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Soal Ijazah Jokowi
Advertisement

Dampak Pemusnahan Mortir di Sleman, 12 Rumah dan Masjid Rusak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi RSUD, KPK Menyegel Ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan
- 100 Anak di Gaza Meninggal Akibat Malnutrisi, 300 Ribu Lainnya Berpotensi
- Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Laporkan 2 Akun Medsos ke Bareskrim
- Kampanye Kesadaran Menjaga Ginjal dengan Olahraga Lari
- Mensesneg: Ada Surprise Ditampilkan di HUT Kemerdekaan R Ke-80
- 251 Siswa Keracunan Menu MBG, Bupati Sragen Turun Tangan
- KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Kemenkes
Advertisement
Advertisement