Advertisement
Hari Keempat Pelunasan, Sudah Ada 4.438 Jemaah Lunasi Biaya Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 4.438 jemaah telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahun keberangkatan 2024.
Periode pelunasan dibuka sejak 10 Januari 2024 sampai dengan 12 Februari 2024. “Sampai 15 Januari atau hari keempat pelunasan, ada 4.438 jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih 1445 H," kata Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie dalam siaran pers, Selasa (16/1/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan jumlah jemaah haji yang melakukan pelunasan terus bertambah setiap harinya. Pada hari pertama, tercatat 147 jemaah yang melakukan pelunasan. Jumlah itu naik signifikan menjadi 2.596 pada hari keempat.
Kementerian, sambungnya, berharap jumlah calon haji yang melakukan pelunasan terus meningkat ke depan sampai dengan hari terakhir tahap pelunasan. Hal itu seiring dengan kian banyaknya jemaah yang melakukan pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi syarat.
Untuk jemaah reguler yang akan melakukan pelunasan, terdapat tiga mekanisme yang perlu diketahui. Pertama, melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
Kedua, pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ketiga, jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
BACA JUGA: Resmi! Biaya Perjalanan Haji 2024 Ditetapkan, Ini Rinciannya
Sebelumnya diberitakan, Indonesia siap memberangkatkan 241.000 jemaah haji setelah menandatangani kesepakatan perhajian (ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jumlah itu terdiri atas 221.000 kuota normal dan 20.000 kuota tambahan. "Jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241.000 orang. Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia," kata Yaqut.
Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231.000 jemaah. Kemudian berkurang menjadi 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi Covid-19. Sementara tahun lalu, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 229.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
Advertisement
Dijanjikan Honor Rp2,2 Juta, Pendaftar PPK Pilkada Gunungkidul Membeludak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- Mandi di Pantai, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Penambang Tertimbun Galian Batubara, Basarnas Terjunkan Tim Evakuasi
- Prabowo Puji Jokowi: Betapa Besar Pak Presiden Siapkan Saya
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
- Presiden Jokowi Teken UU DKJ, Peralihan Status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN
- World Central Kitchen di Jalur Gaza Kembali Beroperasi Pasca 7 Pekerja Terbunuh
Advertisement
Advertisement