Advertisement

Dampak Erupsi Semeru, Bandara Abdulrachman Saleh Malang Ditutup

Newswire
Jum'at, 12 Januari 2024 - 11:07 WIB
Sunartono
Dampak Erupsi Semeru, Bandara  Abdulrachman Saleh Malang Ditutup Foto ilustrasi erupsi Gunung Semeru yang terekam CCTV pada Senin (8/1/2024) pukul 01.38 WIB. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan operasional Bandara Abdulrachman Saleh di Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditutup sementara sebagai dampak abu vulkanik Gunung Semeru yang terdeteksi berdasarkan hasil pengamatan lapangan.

Pengamatan tersebut berupa paper test yang dilakukan pada Jumat, pukul 08.00-08.20 WIB. Penghentian sementara bandara ini diumumkan melalui Notice to Airmen (Notam) dengan Nomor C0079/24 NOTAMC C0063/24 mulai pukul 10.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA : Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan Capai 2 Km Abu Mengarah ke Selatan

"Kami harus melakukan pemberhentian karena alasan keselamatan penerbangan. Sebaran abu vulkanik dapat membahayakan dan menghentikan kerja mesin pesawat terbang," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni, Jumat (12/1/2024)

Kristi mengatakan melalui Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya, Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau dan mengatasi perkembangan situasi tersebut berupa pengamatan lapangan yang dilakukan dengan interval 30 menit sampai 1 jam sekali pada beberapa titik di sekitar bandara.

Ia pun menghimbau maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket, termasuk opsi full refund, reschedule, maupun re-route ke bandara terdekat jika tempat duduk masih tersedia. Hal itu diharapkan dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.

Terkait penanganan erupsi gunung berapi serta penanganan dampak abu vulkanik terhadap operasi keselamatan penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerbangan pada Keadaan Force Majeure.

Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Prosedur Collaborative Decision Making (CDM) Penanganan Dampak Abu Vulkanik terhadap Operasi Penerbangan melalui Integrated Web Based Aeronautical Information System Handling (I-WISH).

BACA JUGA : Gunung Semeru Erupsi Lagi, Muntahkan Awan Panas

Dengan demikian, penanganan force majeure erupsi Gunung Semeru mengacu pada kedua surat tersebut sebagai pedoman pelaksanaan.

"Kami berkomitmen untuk terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam penanganan force majeure ini agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ucap Kristi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Sleman
| Senin, 20 Mei 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement