Advertisement
Truk Pengangkut Ratusan Anjing Diamankan Polisi di Tol Kalikangkung
Ilustrasi anjing / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1).
Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut 226 anjing berbagai jenis tersebut.
Advertisement
"Polisi menindaklanjuti laporan dari aktivis perlindungan hewan tentang truk pengangkut ratusan anjing diduga tanpa dokumen di Gerbang Tol Kalikangkung pada Sabtu malam," kata Irwan, Minggu (7/1/2024)
Dalam penindakan tersebut, dua awak truk bernomor polisi AD 1358 YE turut diamankan. Kedua awak truk tersebut masing-masing S (48) dan A (49) yang merupakan warga Gemolong, Kabupaten Sragen.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Pencuri dan Peracun Anjing yang Ditangkap di Seyegan
Truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Irwan sendiri belum menjelaskan lebih detail tentang penanganan perkara tersebut.
Pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut diancam dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dinkes Dorong SPPG Lengkapi SLHS untuk Percepat Sertifikasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Susun Raperda Ripparda 2045 untuk Pemerataan Wisata
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Parangtritis dan Baron Hari Ini
- Jogja Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana November 2025
- Pemkab Sleman Naikkan Anggaran Beasiswa Jadi Rp20 Miliar
- Bezzecchi Ungkap Rahasia Menang MotoGP Portugal 2025
- Hanya 4 dari 56 SPPG di Bantul yang Kantongi SLHS
- Gunungkidul Masih Kekurangan 1.000 Hektare Lahan LP2B
Advertisement
Advertisement




