Advertisement
Soal Revisi Kedua UU ITE, Menkominfo: Untuk Menjaga Ruang Digital yang Sehat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengesahan revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dilakukan karena Pemerintah ingin menjaga ruang digital menjadi lebih kondusif.
"Yang pasti kan Pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).
Dia membantah anggapan bahwa kewenangan Pemerintah terlalu besar dalam UU ITE tersebut. Mengenai ada atau tidaknya pasal bermasalah, Budi mengatakan masyarakat nanti dapat memberikan respons.
Advertisement
BACA JUGA: Kecelakaan KA Turangga Vs KRL Bandung Raya Berimbas pada Perjalanan Kereta di Jogja
"Nanti kan. Ini kan sudah diberlakukan, diketok, diundangkan, dan kita lihat respons masyarakat. Ya, nanti kami diskusikan," tambah Budi Arie.
Dia juga menyatakan tidak sependapat dengan anggapan bahwa UU ITE dimanfaatkan untuk mengkriminalisasi masyarakat.
Budi Arie menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi dan Pemerintah membuka ruang bagi kelompok sipil untuk berdiskusi.
"Ya, pasti dong, kan ada case-nya, apa. Kami enggak mau semena-mena kan. Ini negara demokrasi, kita perjuangkan susah payah loh, masa demokrasi kita jadi caci maki dan sumpah serapah," ujar Budi Arie.
Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Jakarta, Kamis (4/1), penandatanganan tersebut dilakukan Jokowi di Jakarta tertanggal 2 Januari 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama.
Dengan penandatanganan tersebut, maka UU ITE yang merupakan hasil revisi atau perubahan kedua ini mulai berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Ini yang Dilakukan Pemkot Jogja Agar Bansos Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
Advertisement
Advertisement