Advertisement
Dicopot Sepihak dari Posisi Ketua PWNU Jatim, Kiai Marzuki: Semoga Hanya Saya yang Mengalami

Advertisement
Harianjogja.com, MALANG—Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar yang diberhentikan dari jabatannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan menghormati keputusan tersebut.
KH Marzuki mengaku telah menerima surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, pada Kamis (28/12/2023) sore. "Kami tetap menghormati ketika keputusan itu dibuat oleh orang yang kami hormati. Maka secara struktural, kami sebagai kader NU tentu menerima secara keorganisasian," kata Kiai Marzuki di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
Dia menjelaskan, terkait dengan alasan pemberhentian dirinya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur melalui Surat Keputusan PBNU No.274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang Pemberhentian Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, ia mengaku belum mengetahui.
Namun, meskipun tidak mengetahui secara pasti alasan pemberhentian tersebut, ia tetap menghormati keputusan itu. Ia berharap, cara seperti itu hanya terjadi pada dirinya, dan bukan untuk orang lain. "Kami tidak tahu dalam konteks apa diberhentikan, tidak tahu. Tapi sebagai keputusan, kami menghormati, menerima," katanya.
BACA JUGA: Dicopot dari Kursi Ketua PBNU, Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara
Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah pemberhentian dirinya tersebut juga terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, ia menegaskan bahwa selama ini dia bersikap netral soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Kami tidak tahu, apa kesalahan saya. Sejak ada penetapan Pilpres, semua saya ajak untuk netral. PBNU instruksi secara umum netral, instruksi itu yang kami pegang," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur K.H. Marzuki Mustamar telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. "Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada," kata Amin Said dalam keterangan tertulis diterima di Surabaya, Kamis.
Amin Said menyebut pemberhentian tersebut merupakan masalah internal organisasi. Menurut Amin Said karena bersifat biasa, maka semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah pemberhentian KH Marzuki tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil Rantis Tabrak Ojol, Tujuh Anggota Satbrimob Diperiksa
- Akibat Demo, Stasiun Karet Ditutup, KAI Commuter Alihkan Penumpang ke BNI City & Sudirman
- Kata Ridwan Kamil, Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA ulang
- Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo Bakal Ditindak Polisi
- Undang Peter Berkowitz ke Acara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
Advertisement

Parkir Pasar Godean Sleman Ditarget Beroperasi Awal Oktober
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Begini Ketum Golkar Bahlil Merespons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo
- Daftar 19 KA Berhenti di Stasiun Jatinegara Dampak Demo 28 Agustus Hari Ini
- Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
- Pertama Kalinya Kemenag Gelar MHQ Internasional bagi Penyandang Disabilitas Netra
- Malaysia Kecam Israel Bombardir RS Nasser Gaza
- Undang Peter Berkowitz ke Acara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
- Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo Bakal Ditindak Polisi
Advertisement
Advertisement