Advertisement

Direktorat Siber Akan Dibentuk di 8 Polda, Ini Daftarnya

Newswire
Kamis, 28 Desember 2023 - 00:17 WIB
Sunartono
Direktorat Siber Akan Dibentuk di 8 Polda, Ini Daftarnya Ilustrasi Hacker - Sputniknews

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana Polri untuk membentuk direktorat siber (Ditsiber) di tingkat kepolisian daerah (Polda) mendapat restu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Izin pembentukan Ditsiber tingkat Polda itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penguatan dan perbaikan struktur Korps Bhayangkara.

Advertisement

“Kami terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur, ada pembentukan Ditsiber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui Menpan RB,” kata Sigit dalam acara rilis akhir tahun 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut dijelaskan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, izin pembentukan Ditsiber di delapan Polda tersebut terbit dari Kemenpan RB pada bulan November 2023. “Surat persetujuan pada 20 November 2023,” kata Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, kedelapan polda tersebut, yakni Polda DKI Jakarta, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.

Sandi memaparkan, setelah izin Kemenpan RB terbit, Polri segera membentuk Dittipidsiber di delapan Polda dimaksud sebagaimana tertuang dalam izin tersebut.

Dalam rangka pelaksanaan peraturan tersebut, segala sesuatu yang menyangkut biaya agar memanfaatkan anggaran yang tersedia di lingkungan Polri.

Sedangkan mengenai kebutuhan pegawai agar memanfaatkan pegawai yang ada di lingkungan Polri atau instansi pemerintah lainnya di luar Polri, yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan/atau Badan Kepegawaian Negara.

Adapun rekapitulasi unit organisasi dan Daftar Susunan Personel (DSP) dalam Rancangan Peraturan Kepolisian tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam daftar terlampir.

Sandi menambahkan, melalui penataan organisasi di lingkungan Polda tersebut diharapkan dapat mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan kejahatan pada bidang siber di Indonesia.

“Selain itu, perlu kami tegaskan bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme Polri, agar dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fungsional yang sudah ada di lingkungan Polri,” kata Sandi.

Adapun rencana pembentukan Ditsiber di tingkat Polda ini telah diusulkan oleh Polri sejak tahun lalu.

Tujuannya dalam rangka penegakan hukum kejahatan siber yang semakin meluas. Mengingat di tingkat Polda belum ada direktorat yang khusus menangani kejahatan siber yang semakin meningkat eskalasinya.

Terlebih di tahun politik saat ini, tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks),ujaran kebencian, meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Bantul
| Senin, 06 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement