Advertisement
PT IMIP Beberkan Kronologi dan Penyebab Ledakan di Smelter Nikel Morowali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan keterangan dugaan penyebab ledakan tungku smelter yang terjadi di salah satu pabrik tenant-nya, yaitu PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Diberitakan, Minggu (24/12/2023) pukul 05.30 WITA, pabrik pengolahan nikel yang berlokasi di Kawasan Industri IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah itu terbakar hingga menyebabkan puluhan korban. "Hasil investigasi awal, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan," tulis manajemen PT IMIP melalui keterangan tertulis.
Advertisement
Awal mula kecelakaan tersebut terjadi ketika sejumlah pekerja melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku. Saat proses perbaikan dilakukan, terjadi ledakan tak terhindarkan.
Terlebih, ada banyak tabung oksigen di lokasi ledakan yang biasanya digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak.
Proses evakuasi dilakukan dan kebakaran yang terjadi berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawa ke klinik 1 dan 2 PT IMIP. Menurut keterangan PT IMIP, jumlah korban saat ini mencapai 51 orang.
BACA JUGA: Terkena Ledakan saat Menggali Fondasi Rumah, Seorang Pekerja Proyek Meninggal Dunia
Perinciannya, sebanyak 12 orang menjadi korban jiwa pada peristiwa, terdiri atas tujuh tenaga kerja Indonesia dan lima tenaga kerja asing. Korban luka ringan dan berat sebanyak 39 korban luka-luka yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis.
"PT IMIP terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi kejadian ini, termasuk penanganan korban. PT IMIP akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi korban dan memenuhi hak dan kewajiban para korban," tutur manajemen PT IMIP.
Lebih lanjut, pihak manajemen PT IMIP masih berkoordinasi untuk penanganan krisis seluruh aspek, antara lain mencakup penyiagaan keamanan dan keselamatan karyawan, klinik medis, sekuriti, dan penyediaan informasi kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement