PT IMIP Beberkan Kronologi dan Penyebab Ledakan di Smelter Nikel Morowali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) memberikan keterangan dugaan penyebab ledakan tungku smelter yang terjadi di salah satu pabrik tenant-nya, yaitu PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Diberitakan, Minggu (24/12/2023) pukul 05.30 WITA, pabrik pengolahan nikel yang berlokasi di Kawasan Industri IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah itu terbakar hingga menyebabkan puluhan korban. "Hasil investigasi awal, penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan," tulis manajemen PT IMIP melalui keterangan tertulis.
Advertisement
Awal mula kecelakaan tersebut terjadi ketika sejumlah pekerja melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku. Saat proses perbaikan dilakukan, terjadi ledakan tak terhindarkan.
Terlebih, ada banyak tabung oksigen di lokasi ledakan yang biasanya digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku. Akibatnya, ledakan pertama memicu beberapa tabung oksigen di sekitar area ikut meledak.
Proses evakuasi dilakukan dan kebakaran yang terjadi berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA. Pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawa ke klinik 1 dan 2 PT IMIP. Menurut keterangan PT IMIP, jumlah korban saat ini mencapai 51 orang.
BACA JUGA: Terkena Ledakan saat Menggali Fondasi Rumah, Seorang Pekerja Proyek Meninggal Dunia
Perinciannya, sebanyak 12 orang menjadi korban jiwa pada peristiwa, terdiri atas tujuh tenaga kerja Indonesia dan lima tenaga kerja asing. Korban luka ringan dan berat sebanyak 39 korban luka-luka yang saat ini sedang mendapatkan penanganan medis.
"PT IMIP terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi kejadian ini, termasuk penanganan korban. PT IMIP akan menanggung seluruh biaya perawatan bagi korban dan memenuhi hak dan kewajiban para korban," tutur manajemen PT IMIP.
Lebih lanjut, pihak manajemen PT IMIP masih berkoordinasi untuk penanganan krisis seluruh aspek, antara lain mencakup penyiagaan keamanan dan keselamatan karyawan, klinik medis, sekuriti, dan penyediaan informasi kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement