81 Pesawat dan Helikopter Akan Meriahkan Peringatan HUT ke-81 RI
Gladi kotor HUT ke-81 RI digelar di Istana Merdeka. Sebanyak 81 pesawat dan helikopter mengikuti latihan demo udara.
Tangkapan layar video aksi penganiayaan oleh pemain naturalisasi asal Nigeria kepada seorang pemuda./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah sempat viral di media sosial lantaran menampar seorang pemuda di jalan, pemain naturalisasi yang sempat membela Persipura Jayapura, Egwuatu Godstime Ouseloka ditetapkan sebagai terangka atas kasus penganiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pemain naturalisasi Egwuatu Godstime Ouseloka sebagai tersangka penganiayaan.
Egwuatu Godstime Ouseloka diketahui melakukan penganiayaan dengan menampar seorang pria. "Saat ini pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ucap Zain Dwi Nugroho, Kamis (21/12/2023).
Zain menambahkan, penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa Ouseloka.
Selanjutnya, eks pemain Persipura Jayapura itu langsung ditahan setelah statusnya naik sebagai tersangka. "Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku kami tahan," ucap Zain.
Karena perbuatannya, Ouseloka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
BACA JUGA: Aparat Penegak Hukum Didesak Terapkan Pasal Berlapis bagi Pelaku Penganiayaan Anak
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemain naturalisasi itu terungkap setelah viral video di akun Instagram @tangerang.terkini, Selasa (19/12/2023).
Dalam video itu terlihat Godstime Ouseloka Egwuatu alias Olisa tengah mengamuk dan memukul seorang pria.
Kejadian tersebut dikabarkan terjadi di Perumahan Taman Paris, kawasan Pinangsia, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/2023). "Olisa mengamuk karena tidak terima ditegur setelah mobilnya menyerempet mobil milik seorang pemuda," bunyi caption unggahan tersebut.
Olisa sempat terlihat keluar dari dalam mobil berwarna hitam dan langsung menghampiri korban.
Secara tiba-tiba, pria asal Nigeria itu langsung menampar wajah korban sebanyak dua kali hingga mengeluarkan suara cukup keras. "Kamu enggak sopan ya ... kamu kayaknya enggak sopan ya," ucap Olisa sambil menampar wajah pria yang terekam dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gladi kotor HUT ke-81 RI digelar di Istana Merdeka. Sebanyak 81 pesawat dan helikopter mengikuti latihan demo udara.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.