Advertisement
Covid-19 Marak Lagi, Pakar Kesehatan: Gaungkan Lagi Protokol Kesehatan
Ilustrasi Covid/19 / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Merebaknya kembali kasus Covid-19 di Indonesia mendapat perhatian Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Budi Haryanto. Ia mengatakan bahwa sosialisasi mengenai protokol kesehatan perlu digalakkan kembali di media guna menekan angka Covid-19 yang akhir-akhir ini naik.
Advertisement
Budi menjelaskan bahwa persepsi publik mengenai Covid-19 yang tidak seganas dulu, ditambah dengan kurangnya sosialisasi, mengakibatkan sulitnya menerapkan upaya pencegahan penyakit itu.
"Orang tidak yang banyak tahu persis bahwa Covid ini kasusnya naik. Itu sebenarnya tidak semua orang tahu lho ya," ujarnya, Kamis (15/12/2023).
Menurut guru besar itu, kenaikan kasus Covid-19 disebabkan oleh meningkatnya orang-orang bergejala flu yang memeriksakan diri karena ada kekhawatiran mengenai pneumonia yang merebak. Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut, katanya, ditemukan bahwa ada yang ternyata positif Covid-19.
Budi mengatakan, di masa sekarang, banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti dengan memegang benda umum seperti lift, eskalator, dan lain-lain. Atau, ujarnya, ada juga yang memakai masker di kendaraan umum, ketika ada banyak orang, namun ketika sudah turun dari kendaraan itu dan berjalan di trotoar, mereka mencopotnya dengan dalih tidak banyak orang di sekitar.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Cabai di Bantul Capai Rp90 Ribu per Kilogram
Dia menjelaskan, selama pandemi, terdapat sosialisasi protokol kesehatan yang bersifat memaksa. "Artinya, ketika mau masuk ke gedung, harus pakai masker. Ketika masuk ke ruang kerja pakai masker, diwajibkan gitu kan. Itu sesuatu yang ada kewajiban dan kemudian ada sanksinya gitu. Nah kalau itu sekarang kan dengan situasi saat ini, kan nggak mungkin gitu untuk memaksakan itu. Nah, berarti harus pakai cara lain kan," katanya.
Menurutnya, sosialisasi bisa digalakkan kembali menggunakan media, semisal TV melalui iklan-iklannya. Salah satu contohnya adalah dengan menyematkan pesan tersebut ke dalam iklan tentang multivitamin. Dia menilai TV menjadi sebuah pilihan karena menawarkan beragam channel yang dilihat oleh orang-orang yang berada di rumah.
Selain itu, katanya, media sosial seperti Instagram, yang kini tengah populer, bisa juga digunakan untuk menyampaikan pesan tersebut.
"Jangan lupa, cuci tangan harus mulai diaktifkan lagi. Karena bagaimanapun juga kita sudah terbiasa menyentuh lift, menyentuh tangga eskalator, dan sebagainya juga. Sekarang semaunya juga," ujarnya.
"Akses ke tempat-tempat cuci tangan harus ada lagi. Atau penyediaan itu harus ada lagi, hand sanitizer. Hal-hal itu harus tersedia lagi."
Dia juga mengingatkan bagi orang-orang dengan gejala flu, yang dinilai mirip dengan gejala Covid-19, untuk di rumah dulu hingga sembuh. Setelah sembuh, ujarnya, boleh ke luar, namun tetap menggunakan masker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Arus Balik Masih Bergulir Penumpang KA dari Jogja Tembus 64.567
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Samsung Rilis Galaxy A57 dan A37, Bawa Rating IP68 dan Update 6 Tahun
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Donald Trump Tolak Usul Netanyahu Picu Pemberontakan Rakyat di Iran
- Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







