Advertisement
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Korupsi Kementan
![KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol di Kasus Korupsi Kementan](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/08/1157530/kpk-membersihkan-gedung.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami isu keterlibatan petinggi partai politik dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), seperti yang dilontarkan Djamaludin Koedoeboen, pengacara mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Iya, itu betul, pasti kami akan dalami lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
Ali mengatakan isu tersebut bisa saja didalami apabila ditemukan adanya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah itu.
Ali menerangkan KPK kini sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan, meskipun prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Tetapi betul bahwa sebagaimana yang disampaikan oleh pimpinan KPK, kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atas laporan masyarakat beberapa waktu lalu," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan ada laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kementan yang dilaporkan pada tahun 2020.
Sebelumnya, Alexander mengatakan pimpinan KPK baru mengetahui adanya laporan dugaan korupsi tersebut pada penyidikan kasus dugaan pemerasan di Kementan.
BACA JUGA : Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Basarnas Dipanggil KPK
"Ada tiga klaster yang dilaporkan masyarakat; pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan. Yang sudah naik (penyidikan) terkait dengan pemerasan," ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Alex mengatakan KPK sedang melakukan penyelidikan laporan dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan. Penyelidikan itu akan mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di dua laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182739/korupsi-ilustrasi-freepik.jpg)
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement