Advertisement
Duh, Banyak Klaim Palsu yang Diajukan Rumah Sakit ke BPJS Kesehatan
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara Foto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menemukan kasus kecurangan (fraud) phantom billing alias klaim palsu menjadi modus yang banyak dilakukan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTP) alias rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa klaim palsu yang ditemukan mencapai miliaran rupiah. “Fraud ini tidak terasa dan tidak merasa, dan terkadang tidak tahu, tetapi ada yang bentuknya klaim fiktif itu sampai miliaran. Tidak hanya itu, tetapi [diagnosis] dinaikkan agar klaimnya bisa lebih besar dan lain sebagainya,” kata Ghufron di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA: 39 Fasilitas Kesehatan Terbaik di Sleman Diganjar Penghargaan
Selain klaim palsu dan pemalsuan diagnosis yang berujung pada peningkatan klaim, Ghufron menuturkan bahwa ditemukan juga penggunaan unnecessary utilization yang tidak perlu, namun nilainya tinggi.
Secara keseluruhan, berdasarkan data pengendalian potensi kecurangan yang telah dilakukan BPJS Kesehatan, baik pada tahapan proses klaim atau verifikasi dan pasca verifikasi klaim melalui audit klaim pada November 2023, terdapat jumlah biaya pengendalian inefisiensi pembiayaan program JKN pada saat verifikasi sebesar Rp866,8 miliar dan pasca verifikasi sebesar Rp397,9 miliar.
Ghufron menuturkan bahwa BPJS Kesehatan mengenakan sanksi kepada oknum yang tak bertanggung jawab atas adanya fraud ini. Salah satunya bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan, rumah sakit, hingga asosiasi untuk memperbaiki sistem yang lebih efektif dan efisien.
“Macam-macam [sanksinya], yang jelas kan ada peringatan. Kami juga membangun sistem, jadi tidak semata-mata seperti mencari korban, enggak,” terangnya.
Ghufron menyatakan bahwa BPJS Kesehatan telah membentuk tim anti kecurangan. Sebanyak 1.947 personal diterjunkan dalam tim anti kecurangan. Perinciannya, 1.778 personel kantor cabang, kantor kedeputian wilayah sebanyak 132 personil, dan kantor pusat sebanyak 37 personil.
“Diharapkan ke depan, tim anti kecurangan JKN akan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BPJS Kesehatan di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ghufron menambahkan bahwa beragam upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kecurangan dalam penyelenggaraan program JKN ini dilakukan agar kejadian fraud dapat dicegah. “Dan ketika terjadi fraud, kerugian finansial dapat dikembalikan,” imbuhnya.
Sepakat dengan BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa kasus kecurangan yang paling banyak ditemukan adalah inappropriate coding, kickbacks, termasuk phantom billing.
Budi menuturkan meski kasus phantom billing terbilang kecil, namun secara ukuran bernilai besar. Kecurangan phantom billing ini pun dilakukan oleh institut rumah sakit, tenaga medis, dan tenaga kesehatan.
Namun, dengan adanya kontrol pemerintah terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan, Budi menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan kini bisa mencatat oknum yang rutin melakukan phantom billing.
“Itu kami masukkan ke database kemenkes karena kami sudah mengatur data sehingga kami bisa mencatat perilaku dari masing-masing tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terlibat melakukan phantom billing, termasuk rumah sakitnya,” ungkap Budi.
Pasalnya, lanjut Budi, Kemenkes kini memiliki regulatory power untuk bisa mengatur perizinan dari tenaga medis, tenaga kesehatan, dan fasilitas kesehatan agar bisa memperbaiki ekosistem menjadi lebih berintegritas sehingga biaya bisa lebih murah. “Kita perlu menjaga symmetrical information, karena selain menekan ongkos, ini juga menjaga kualitas dan menjaga kredibilitas dari profesi kesehatan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Libur Lebaran 2026, Sleman Diprediksi Dikunjungi 250-400 Ribu Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
- Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT
- Australia Beri Suaka Lima Pemain Timnas Putri Iran Usai Piala Asia
- Alisson Cedera Jelang UCL, Liverpool Andalkan Mamardashvili
- Pengadaan 143 LPJU Baru di Kulonprogo Dimulai Setelah Lebaran
- Swiss Open: 2 Wakil Indonesia Mundur, Ginting Mulai dari Kualifikasi
- Jorge Martin Tak Puas Finis Keempat di Thailand, Bidik Pole di Brasil
Advertisement
Advertisement








