Advertisement
KemenPPPA Ajak Seluruh Pihak Bersinergi untuk Cegah Kekerasan Seksual
![KemenPPPA Ajak Seluruh Pihak Bersinergi untuk Cegah Kekerasan Seksual](https://img.harianjogja.com/posts/2023/12/05/1157244/kekerasan-seksual.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengajak seluruh pihak bersinergi untuk mengedukasi publik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Momen (16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) ini menjadi penting bagi kita menguatkan komitmen dan mengakselerasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, media, akademisi, organisasi, dunia usaha, dan masyarakat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Pasalnya, menurut dia, untuk mengatasi persoalan dan tantangan dalam menyelesaikan isu kekerasan terhadap perempuan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Dukung Penanganan Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia Dipercepat
Tiga Tahun Berturut Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama
"Karena dengan bersinergi, maka akan lebih banyak lagi korban yang bisa kita rangkul yang sebelumnya tidak berani bersuara, lebih banyak lagi korban yang mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan akhirnya lebih banyak lagi korban yang mendapatkan keadilan," kata Ratna Susianawati.
Pihaknya menyampaikan terobosan dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual, salah satunya melalui Undang-Undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang komprehensif dan integratif dalam pencegahan, penanganan, pemulihan, dan penegakan hukum kasus kekerasan seksual.
"UU TPKS sebagai terobosan hukum yang bersifat lex specialis ini menjadi kekuatan dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual," katanya.
Saat ini, pemerintah juga terus memprioritaskan agar peraturan pelaksana dari UU TPKS berupa PP dan Perpres dapat diselesaikan sesegera mungkin.
KemenPPPA terus melakukan upaya literasi, edukasi, dan menyadarkan publik melalui berbagai cara agar UU TPKS dapat benar-benar diimplementasikan dan lebih banyak korban berani untuk melaporkan kasusnya. Oleh karenanya, komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk saling bersinergi.
"Karena sekecil apapun upaya yang kita lakukan akan sangat berarti dan menjadi daya dorong untuk menuntaskan permasalahan kekerasan seksual di negeri ini," kata Ratna Susianawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- Sepanjang Tahun Ini, Transaksi Anak-Anak ke Situs Judi Online Tembus Rp3 Miliar
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
Advertisement
Advertisement