Advertisement
KemenPPPA Ajak Seluruh Pihak Bersinergi untuk Cegah Kekerasan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) mengajak seluruh pihak bersinergi untuk mengedukasi publik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Momen (16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan) ini menjadi penting bagi kita menguatkan komitmen dan mengakselerasi upaya pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kolaborasi lintas sektor, baik dari pemerintah, media, akademisi, organisasi, dunia usaha, dan masyarakat," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Pasalnya, menurut dia, untuk mengatasi persoalan dan tantangan dalam menyelesaikan isu kekerasan terhadap perempuan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Dukung Penanganan Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia Dipercepat
Tiga Tahun Berturut Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama
"Karena dengan bersinergi, maka akan lebih banyak lagi korban yang bisa kita rangkul yang sebelumnya tidak berani bersuara, lebih banyak lagi korban yang mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan akhirnya lebih banyak lagi korban yang mendapatkan keadilan," kata Ratna Susianawati.
Pihaknya menyampaikan terobosan dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual, salah satunya melalui Undang-Undang No.12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang komprehensif dan integratif dalam pencegahan, penanganan, pemulihan, dan penegakan hukum kasus kekerasan seksual.
"UU TPKS sebagai terobosan hukum yang bersifat lex specialis ini menjadi kekuatan dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual," katanya.
Saat ini, pemerintah juga terus memprioritaskan agar peraturan pelaksana dari UU TPKS berupa PP dan Perpres dapat diselesaikan sesegera mungkin.
KemenPPPA terus melakukan upaya literasi, edukasi, dan menyadarkan publik melalui berbagai cara agar UU TPKS dapat benar-benar diimplementasikan dan lebih banyak korban berani untuk melaporkan kasusnya. Oleh karenanya, komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk saling bersinergi.
"Karena sekecil apapun upaya yang kita lakukan akan sangat berarti dan menjadi daya dorong untuk menuntaskan permasalahan kekerasan seksual di negeri ini," kata Ratna Susianawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement