Advertisement
Badan Geologi: Rekomendasi PVMBG Terkait Marapi Harus Dipatuhi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Geologi Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta semua pihak mematuhi rekomendasi Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang telah mengeluarkan rekomendasi terkait status Waspada (Level II) Gunung Marapi, Sumatera Barat.
"Gunung Marapi telah mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu teramati 800 meter dari puncak pada 4 Desember 2023 pukul 22.00 WIB. Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam intensitas tebal condong ke arah barat daya. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 3 mm dengan durasi kurang lebih 1 menit 8 detik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dalam konferensi pers terkait Perkembangan Aktivitas Gunung Marapi Sumatera Barat, Senin (4/11/2023).
Advertisement
Gunung Marapi saat ini berada pada Level II (Waspada) dan sudah direkomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung ataupun wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pada radius 3 km dari kawah untuk keselamatan bersama.
"PVMBG sudah mengeluarkan rekomendasi terkait aktivitas vulkanik Gunung Marapi dan sudah diinformasikan kepada pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah untuk dipatuhi," ujarnya.
Kepala PVMBG Hendra Gunawan menambahkan Gunung Marapi (2.981 meter) secara administratif terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
"Gunung Marapi dipantau secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi yang berada di Jl Prof Hazairin No 168 Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat," katanya.
Menurut Hendra, sifat dari erupsi Gunung Marapi itu sangat sulit dideteksi, bahkan pengamatan secara visual pada 14 Oktober 2023 di kawah aktif Gunung Marapi tidak terlihat adanya aktivitas vulkanik, sehingga membuat pihaknya dan juga masyarakat gunung merasa aman, karena tidak terlihat adanya aktivitas vulkanik apa pun.
"Hal inilah yang sangat berbahaya, diam seperti itu. Oleh karenanya, relasinya kenapa ada status Level II artinya lebih ke preventif, karena secara visual memang tidak apa-apa dan secara kegempaan mungkin hanya ada satu gempa per bulan," ujarnya.
Hendra melanjutkan mengingat sejarah erupsi kerap terjadi, maka PVMBG mengeluarkan rekomendasi 3 km dari kawah itu berdasarkan statistik adanya erupsi setiap 2 hingga 4 tahun hanya tanggal dan bulannya tidak pernah dapat diketahui.
"Rekomendasi masyarakat tidak beraktivitas apa pun dalam radius 3 km dikeluarkan PVMBG mengambil skenario terburuk, karena berdasarkan statistik kejadian 3 km merupakan jarak terdampak. Dampaknya itu selalu di sekitar puncak dan itu sebenarnya buffer buat kita untuk diyakinkan aman dan kami berharap semua pihak mematuhi ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pendaftaran Jalur Domisili Wilayah untuk SPMB SMP di Bantul Diklaim Berjalan Lancar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement