Advertisement
Surat Edaran Lengkap Kewaspadaan Mycoplasma Pneumonia, Ini Link untuk Mendownload

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tanah air kembali digegerkan merebaknya pneumonia di Tiongkok yang telah terjadi sejak November 2023 lalu. Kementerian Kesehatan meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, namun jangan panik dan tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Tiongkok saat ini mengalami ancaman serius penyebaran undefined pneumonia. Penyakit radang paru-paru ini juga dilaporkan terjadi di Eropa. Penularan penyakit ini didominasi pada anak-anak.
Advertisement
Pneumonia yang saat ini merebak di Tiongkok pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat, yakni disebabkan oleh infeksi bakteri. Hanya saja, berdasarkan laporan epidemiologi, kebanyakan kasus pneumonia di sana disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.
BACA JUGA : 5 Cara Mencegah Penyebaran Bakteri Mycoplasma Pneumonia
Berdasarkan situs Kemenkes, pneumonia adalah infeksi yang mengobarkan kantung udara di salah satu atau kedua paru-paru. Kantung udara dapat berisi cairan atau nanah (bahan bernanah), menyebabkan batuk berdahak atau nanah, demam, menggigil, dan kesulitan bernapas. Berbagai organisme, termasuk bakteri, virus dan jamur, dapat menyebabkan pneumonia.
Pneumonia dapat berkisar dari tingkat keparahan mulai dari yang ringan hingga yang mengancam jiwa. Ini paling serius untuk bayi dan anak kecil, orang yang lebih tua dari usia 65 tahun dan orang dengan masalah kesehatan atau sistem kekebalan yang lemah.
Guna mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Nomor : PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat Edaran yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023 memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.
Ini Link untuk mendownload surat edaran kewaspadaan Kejadian Mycoplasma Pneumonia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement