Advertisement
BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD
![BNPB Dukung Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan APD](https://img.harianjogja.com/posts/2023/11/24/1155981/bnpb.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati seluruh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di awal pandemi COVID-19 tahun 2020, senilai Rp3,03 triliun yang sedang bergulir.
"BNPB juga menyatakan akan mendukung proses hukum tersebut dalam menyediakan data dukung yang dibutuhkan oleh lembaga anti rasuah itu. Hal itu diwujudkan BNPB dengan menerima para penyidik KPK yang datang ke kantor Graha BNPB bulan Oktober 2023 lalu," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Abdul menjelaskan KPK saat ini sedang melaksanakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD untuk dokter dan tenaga kesehatan di fase awal pandemi COVID-19. Proses pengadaan APD oleh Pusat Krisis Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI dengan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB pada tahun 2020.
Pada saat itu, penanganan COVID-19 dilakukan oleh Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19, yang dibentuk tanggal 13 Maret 2020 berdasarkan KEPPRES Nomor 7 Tahun 2020 dengan Kepala BNPB periode 2019-2021 sebagai Ketua Gugus Tugas.
Pada tanggal 20 Juli 2020, berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020, tugas lembaga ini kemudian dipindahkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN).
BACA JUGA: Dugaan Korupsi APD Kemenkes Rp3 Triliun, Budi Gunadi: Karena Terburu-buru Belanja
Sesuai dengan namanya, KPCPEN mewadahi segala kebijakan termasuk di dalamnya aturan pendanaan bagi penanganan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-Cov-2 dan pemulihan ekonomi, serta tidak lagi menggunakan Dana Siap Pakai di BNPB. KPCPEN sendiri kemudian dibubarkan pada 5 Agustus 2023, saat pandemi COVID-19 telah berhasil dikendalikan.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Beberapa lokasi yang digeledah oleh tim penyidik KPK belakangan ini yaitu kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement