Advertisement
KPU Tetapkan Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 dan Ganjar-Mahfud Nomor 3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) telah memilih nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023) malam. Adapun dalam acara tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.
"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Advertisement
BACA JUGA : Respons PKS Soal PAN dan Golkar Gabung ke Kubu Prabowo di Pilpres 2024
KPU menggelar jamuan makan malam dengan para elite parpol beserta capres dan cawapresnya. Jamuan makan malam ini merupakan rangkaian acara pengundian nomor urut capres dan cawapres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan jamuan makan malam bersama atau gala dinner itu digelar sebagai bentuk persatuan antara pihak yang akan bertanding dalam ajang Pilpres 2024.
"Gala dinner ini sebagai sarana kita bersilaturahmi satu sama lainnya karena kita tahu bahwa penyelenggaran pemilu ini kan berasaskan pada Pancasila," kata Idham di Kantor KPU RI.
Gala dinner itu akan digelar di atap alias rooftop Kantor KPU RI. KPU, lanjutnya, mengundang para pasangan capres-cawapres dan ratusan pimpinan dan struktur partai politik pendukung. "Ada 22 kursi kami sediakan untuk pimpinan parpol gabungan, dan ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai, atau pun pihak-pihak yang mereka undang," ungkapnya.
Setelah, mereka melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di halaman Kantor KPU RI. Nantinya, mekanisme pengundingan nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan secara dua tahap. Pertama, ketiga pasangan capres-cawapres akan mengambil nomor antrean untuk pencabutan nomor urut.
BACA JUGA : Masa Kampanye Pilpres 2024 Dimulai November 2023
"Pengambilan nomor antrian ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober," jelas Idham.
Kedua, sesuai nomor antrean itu, mereka akan mencabut nomor urut masing-masing untuk Pilpres 2024. "Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi sekali lagi kegiatan pemilihan ini dilakukan dua tahap," ujar Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
Advertisement
Advertisement