Advertisement
KPU Tetapkan Anies-Cak Imin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor 2 dan Ganjar-Mahfud Nomor 3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) telah memilih nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023) malam. Adapun dalam acara tersebut, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2.
"Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah nomor urut 1 untuk pasangan calon Bapak Anies Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut 2 untuk pasangan Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Nomor urut 3 untuk pasangan calon bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Advertisement
BACA JUGA : Respons PKS Soal PAN dan Golkar Gabung ke Kubu Prabowo di Pilpres 2024
KPU menggelar jamuan makan malam dengan para elite parpol beserta capres dan cawapresnya. Jamuan makan malam ini merupakan rangkaian acara pengundian nomor urut capres dan cawapres yang akan bertanding dalam Pilpres 2024. Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan jamuan makan malam bersama atau gala dinner itu digelar sebagai bentuk persatuan antara pihak yang akan bertanding dalam ajang Pilpres 2024.
"Gala dinner ini sebagai sarana kita bersilaturahmi satu sama lainnya karena kita tahu bahwa penyelenggaran pemilu ini kan berasaskan pada Pancasila," kata Idham di Kantor KPU RI.
Gala dinner itu akan digelar di atap alias rooftop Kantor KPU RI. KPU, lanjutnya, mengundang para pasangan capres-cawapres dan ratusan pimpinan dan struktur partai politik pendukung. "Ada 22 kursi kami sediakan untuk pimpinan parpol gabungan, dan ada 150 kursi untuk fungsionaris partai, anggota partai, atau pun pihak-pihak yang mereka undang," ungkapnya.
Setelah, mereka melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres di halaman Kantor KPU RI. Nantinya, mekanisme pengundingan nomor urut pasangan capres-cawapres dilakukan secara dua tahap. Pertama, ketiga pasangan capres-cawapres akan mengambil nomor antrean untuk pencabutan nomor urut.
BACA JUGA : Masa Kampanye Pilpres 2024 Dimulai November 2023
"Pengambilan nomor antrian ini sesuai dengan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden yang waktu itu dilaksanakan tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober," jelas Idham.
Kedua, sesuai nomor antrean itu, mereka akan mencabut nomor urut masing-masing untuk Pilpres 2024. "Setelah mereka mendaftarkan nomor antrean baru mereka mengambil nomor undian sesungguhnya untuk penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden. Jadi sekali lagi kegiatan pemilihan ini dilakukan dua tahap," ujar Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Akhirnya, Paus ke-267 Gereja Katolik Terpilih
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Advertisement