Advertisement
Diperiksa KPK soal Gas Alam Cair, Ahok: Kayaknya KPK Pegang Kasus Banyak untuk Pertamina

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 6,5 jam, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan KPK memegang banyak kasus untuk Pertamina.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan pemeriksaan terhadap Ahok terkait dengan awal mula kontrak bermasalah pengadaan gas alam cair (LNG) pada 2011-2021.
Advertisement
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan liquefied natural gas di PT Pertamina," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Pemeriksaan terhadap Ahok itu berlangsung di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (7/11/2023), selama 6,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik turut mendalami soal dugaan kerugian negara terkait dengan kontrak pengadaan tersebut.
"Selain itu, saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut," tambah Ali.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Ahok Blak-blakan soal Kasus LNG di Pertamina
Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG dengan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku direktur utama PT Pertamina (Persero) Tahun 2009-2014.
Seusai diperiksa KPK, Selasa (7/11/2023), Ahok mengungkapkan ada beberapa kasus yang ditangani KPK di Pertamina, tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus-kasus tersebut.
"Nanti tanya ke penyidik, tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Dia juga enggan memberikan jawaban pasti soal jumlah kasus yang sedang ditangani KPK di Pertamina.
"Yang pasti, kami setiap ada temuan, pasti kami laporkan kepada menteri BUMN. Nah, beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum," jelas Ahok.
Baca Juga: Bercita-cita Jadi Konglomerat, Ahok Ungkap Sosok Ayah di Balik Keputusannya Masuk Politik
Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menangani dua kasus dugaan korupsi di Pertamina. Kasus pertama adalah dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. Dalam perkara tersebut, Karen Agustiawan diumumkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada 19 September 2023. Karen diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar 140 juta dolar AS atau kurang lebih Rp2,1 triliun.
Kasus kedua, pada 6 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).
Ali mengatakan penyidik KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan penyidik sebagai tersangka.
Ali menyampaikan bahwa nilai gratifikasi dalam tindak pidana korupsi tersebut mencapai belasan miliar
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Panggil Ahok
Terkait dengan penyidikan tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat pihak terkait perkara tersebut, yang salah satunya adalah pegawai di PT Pertamina (Persero).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement