Advertisement
Hakim MK Arief Hidayat Turut Diperiksa Majelis Kehormatan MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hakim Konstitusi Arief Hidayat juga turut diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara tertutup pada Selasa (31/10/2023) petang terkait laporan masyarakat atas Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Arief diperiksa secara tertutup di tempat yang sama dengan pemeriksaan kepada Ketua MK Anwar Usman, yakni di Gedung II MK, Jakarta. Pantauan di lokasi, Arief tiba di halaman gedung tersebut pada pukul 17.24 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Ketua MK Anwar Usman Akhirnya Diperiksa oleh MKMK
Sebelum masuk ke lokasi pemeriksaan, Arief yang tampak mengenakan setelan jas berwarna abu-abu dan kemeja berwarna hitam itu sempat menjawab pertanyaan awak media.
Ia mengatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan terkait seluruh hal yang ia ketahui ketika memeriksa dan memutus perkara syarat usia capres dan cawapres itu. "Oh iya harus diberikan. Hakim tidak boleh bohong. Harus jujur," kata Arief menegaskan.
Namun begitu, Arief enggan membeberkan apa saja yang ingin ia sampaikan kepada anggota MKMK. Dia pun mengaku tidak mempersiapkan hal tertentu untuk pemeriksaan itu. "Belum disampaikan ke MKMK, saya sampaikan di sini, ga boleh, dosa," ucap Arief seraya terkekeh.
BACA JUGA: Hore! Jembatan Penghubung antara Tol Solo Jogja dengan Tol Trans Jawa Dipasang
Lebih jauh, pada pukul 16.10 WIB, Anwar Usman telah lebih dahulu diperiksa selama kurang lebih satu jam oleh tiga anggota MKMK, yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Anwar menjalani pemeriksaan tertutup terkait laporan masyarakat atas Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menjadi jalan bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi, Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden Jokowi tiba ruangan pemeriksaan di Lantai 4 Gedung II MK, Jakarta sekitar pukul 16.10 WIB. Anwar tampak mengenakan batik berwarna coklat itu sempat menjawab pertanyaan awak media.
Terkait dirinya yang mendapat laporan terbanyak dari masyarakat atas putusan mengenai syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu, Anwar mengaku tidak mempermasalahkan karena menilai itu sebagai konsekuensi Ketua MK. "Ya, saya ‘kan ketua (MK),” ucap Anwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Prakiraan Cuaca Hari Ini DIY Diguyur Hujan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement