Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh konten kreator yang ada di Indonesia untuk rajin membayar pajak demi pembangunan Indonesia yang semakin maju.
"Jadi kalau anda sudah jadi the famous content creator [konten kreator yang terkenal], lihat dan rapikan dari sisi kewajiban perpajakan anda,” kata Sri Mulyani dalam acara Kreator Indonesia Berkarya: Watch Indonesia Grow 2023 di Jakarta, Kamis (26/10/2023)
Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara dan tidak boleh untuk dijadikan musuh, mengingat penerimaan pajak akan dikembalikan kembali kepada masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang dapat menunjang ekosistem platform digital tumbuh lebih baik lagi.
Misalnya, pembangunan jaringan konektivitas, sehingga penikmat konten di platform digital seperti Youtube yang tinggal di daerah terluar maupun yang tidak memiliki listrik atau internet dapat mendapatkan akses, termasuk audiens yang berasal dari negara lain.
"Kami akan mendukung apapun yang bisa meningkatkan kreativitas, tapi jangan musuhi pajak. Karena pajak adalah untuk Indonesia, Kami bantu dan kita akan siap untuk mendukung secara baik. Itu cara kita untuk mencintai Indonesia selalu menjaga kita karena negara ini adalah milik kita sendiri," ujarnya.
BACA JUGA: Sri Mulyani Tunjuk 3 Pemungut Pajak Digital Baru
BACA JUGA: Menkeu Klaim Pengumpulan Pajak Mencapai 80,78 Persen dari Target Pemerintah
Selain konektivitas, pemerintah juga akan membantu pembangunan infrastruktur melalui alokasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk penyediaan sambungan listrik, serta fasilitas publik seperti jalan tol, pelabuhan sampai bandara.
"Semua untuk bisa menghubungkan masyarakat Indonesia dengan digital teknologi dan konektivitas secara digital," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani turut mengharapkan para konten kreator dalam platform digital dapat tetap menjaga sikap yang baik untuk menjaga Indonesia menjadi sebuah negara yang bersatu, berdaulat, adil, makmur serta bermartabat.
Menurut dia, konten-konten yang dibuat berdasarkan pengalaman maupun pengetahuan yang dimiliki konten kreator seharusnya dapat membawa dampak positif, melahirkan kreativitas serta memberikan inspirasi kepada masyarakat.
“Selamat berkarya untuk para konten kreator dan seluruh audiens. Kami semuanya di pemerintah, Kementerian Keuangan siap mendukung agar dunia kreatif dan inovasi terus bisa ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Harga pangan 8 Juli 2026: cabai rawit Rp61.900/kg, telur Rp29.050/kg. Cek daftar lengkap harga beras, daging, minyak, dan gula terbaru.
Kontroversi wasit warnai kemenangan Argentina 3-2 atas Mesir di 16 besar Piala Dunia 2026. Messi bawa Albiceleste lolos dramatis.
Top Ten News Harianjogja.com edisi Rabu 8 Juli 2026, mulai dari kunjungan Prabowo-Modi, isu pajak palsu Sleman, hingga kemenangan Timnas U17.
Cek jadwal SIM keliling Kota Jogja Juli 2026 lengkap. Ada layanan pagi hingga malam di Alun-Alun Kidul dan MPP Jogja.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026 lengkap dari Malioboro ke Parangtritis, Drini, dan Obelix Sea View. Tarif mulai Rp12.000, rute langsung tanpa transit.