Advertisement
Tepis Isu, Bapanas Pastikan Beras SPHP yang Diedarkan Bukan Beras Plastik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Belakangan santer isu soal beredarnya beras plastik. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) pastikan beras untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP) yang diedarkan pemerintah bukan beras plastik.
Kepastian ini ditegaskan setelah dilakukannya uji di laboratorium penguji pangan yang terakreditasi. "Jadi berdasarkan koordinasi bersama dinas pangan daerah, OKKPD, dan satgas pangan hasil pengujian di laboratorium pangan terakreditasi menunjukkan bahwa beras yang diduga beras sintetis atau beras plastik tersebut hoax, sehingga kami bisa memastikan bahwa beras SPHP yang beredar di masyarakat itu aman dan tidak berdampak pada kesehatan,” ujar Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA Andriko Noto Susanto, Kamis (26/10/2023).
Advertisement
Andriko menuturkan pengujian sampel beras bermula dari pemberitaan di Kota Binjai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa salah seorang warga mendapati nasi hasil penanakan beras SPHP membal seperti bola plastik.
Menyikapi itu, OKKP melakukan uji sampel beras yang diduga beras plastik mencakup pengujian profil plastik serta menerapkan pengujian dalam empat parameter, yaitu uji fisika, uji kimia, profil plastik, dan plasticizer.
"Berdasarkan keempat parameter pengujian tersebut, baik sampel beras asal Kota Bukittinggi maupun sampel beras SPHP asal Kota Binjai disimpulkan negatif plastik. Kedua sampel beras secara fisika hancur, tidak meleleh, dan tidak terapung. Secara kimia positif mengandung pati dan keduanya negatif profil plastik maupun plasticizer,” ungkap Andriko.
Lebih lanjut Andriko menegaskan jika penjaminan keamanan pangan segar di peredaran merupakan salah satu fokus dari kewenangan Badan Pangan Nasional selaku OKKP Pusat (OKKPP) bersama dengan Dinas Pangan di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota selaku OKKP Daerah (OKKPD) yang secara intensif terus dilakukan yang bersinergi dengan Satgas pangan. Penjaminan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan terdiri dari residu pestisida, logam berat, mikotoksin, dan cemaran mirobiologi.
Isu Beras Plastik
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa isu beras sintetis rentan dihembuskan di tengah upaya serius pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras dengan menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan pangan beras, dan operasi pasar Bulog.
Untuk itu, selain melakukan tindakan pengujian ilmiah terhadap sampel beras, Arief juga meminta satgas pangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita hoax mengenai beras sintetis yang telah terjadi akhir-akhir ini.
“Sekarang kalau ada beras sintetis, satgas pangan investigasi dan jika memang terbukti bersalah, perlu diproses secara hukum, sehingga masyarakat tenang dan mendapat kejelasan mengenai masalah ini.” ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
Advertisement
Advertisement