Advertisement
Firli Bahuri Diperiksa, KPK Akhirnya Buka Suara
Ketua KPK Firli Bahuri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (24/10/2023).
Seperti diketahui, pimpinan KPK itu menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim, Jakarta, selama sekitar tujuh jam.
Advertisement
Polda Metro Jaya, sebagai penyidik kasus tersebut membantah anggapan bahwa ada perlakuan khusus kepada Purnawirawan Polri bintang tiga itu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menilai bahwa pemeriksaan Firli di Mabes Polri sudah tepat lantaran penyidikan perkara itu langsung di bawah asistensi Mabes Polri. "Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Di sisi lain, Ali juga mengaku bahwa pihak KPK turut memberikan pendampingan hukum kepada Firli saat pemeriksaan kemarin.
BACA JUGA: Polisi Tunggu Jawaban KPK Terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Firli Bahuri
Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa pendampingan tim Biro Hukum KPK sudah sesuai dengan mekanisme lantaran berlaku untuk seluruh insan KPK. "Sebagaimana beberapa waktu lalu para pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan tim Biro Hukum KPK," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan Firli selama tujuh jam, penyidik diketahui mendalami soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementan.
Seperti diketahui, kasus di Kementan itu ikut menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. "Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku Ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).
Pada pemeriksaan itu juga, Polda Metro turut mendapatkan pengakuan Firli soal pertemuannya dengan SYL pada Maret 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gereja di Gunungkidul Disisir Jelang Paskah, Ratusan Personel Siaga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement






