Advertisement

Promo November

Firli Bahuri Diperiksa, KPK Akhirnya Buka Suara

Dany Saputra
Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:27 WIB
Arief Junianto
Firli Bahuri Diperiksa, KPK Akhirnya Buka Suara Ketua KPK Firli Bahuri / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pada penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (24/10/2023).

Seperti diketahui, pimpinan KPK itu menjalani pemeriksaan oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim, Jakarta, selama sekitar tujuh jam.

Advertisement

Polda Metro Jaya, sebagai penyidik kasus tersebut membantah anggapan bahwa ada perlakuan khusus kepada Purnawirawan Polri bintang tiga itu.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menilai bahwa pemeriksaan Firli di Mabes Polri sudah tepat lantaran penyidikan perkara itu langsung di bawah asistensi Mabes Polri. "Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).

Di sisi lain, Ali juga mengaku bahwa pihak KPK turut memberikan pendampingan hukum kepada Firli saat pemeriksaan kemarin.

BACA JUGA: Polisi Tunggu Jawaban KPK Terkait Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Firli Bahuri

Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa pendampingan tim Biro Hukum KPK sudah sesuai dengan mekanisme lantaran berlaku untuk seluruh insan KPK. "Sebagaimana beberapa waktu lalu para pegawai KPK yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya juga sama, mereka dengan pendampingan tim Biro Hukum KPK," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan Firli selama tujuh jam, penyidik diketahui mendalami soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus di Kementan.

Seperti diketahui, kasus di Kementan itu ikut menyeret mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. "Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku Ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2023).

Pada pemeriksaan itu juga, Polda Metro turut mendapatkan pengakuan Firli soal pertemuannya dengan SYL pada Maret 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 03:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement