Sah 3 Pejabat Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Ini Daftarnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Berikut ini daftar pejabat yang dilantik Presiden Jokowi pagi ini:
Advertisement
1. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri karena terjerat kasus korupsi.
2. Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menggantikan posisi Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
3. Pengangkatan Duta Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Sulaiman untuk Republik Argentina merangkap Republik Paraguai berkedudukan di Buenos Aires.
Seiring dengan pelantikannya, Letjend Agus Subiyanto Agus Subianto juga dinaikkan pangkatnya dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jendral TNI terhitung sejak dilantik sebagai KASD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement