Sidang Febrie Adriansyah Segera Digelar, Tim Hukum Siap Melawan
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Beredar foto yang diduga merupakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang diduga tengah diperiksa di ruang Dittipidkor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (IST)
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berlanjut. Kali ini beredar foto pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang diduga tengah diperiksa di ruang Dittipidkor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dikutip dari Bisnis.com, Firli nampak duduk di kursi merah mengenakan kemeja lengan panjang di sebuah ruangan. Selain itu, adapula dua orang yang diduga dari pihak pimpinan KPK tengah menunggu pemeriksaan tersebut. Kepala Biro Penerangan Hukum dan Masyarakat (Ropenmas) Div Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan Firli didampingi oleh Biro Hukum dari KPK dalam pemeriksaan kali ini. "Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Baca Juga
Akhirnya! Ketua KPK Firli Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi, Mabes Polri: Tidak Ada Perlakuan Khusus
Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Pengamat Politik
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedatangan Firli tidak terendus awak media yang menunggu di kawasan Bareskrim Polri. Namun, kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, Firli tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB. Kemudian, dengan dimulainya pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, Firli masih diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Artinya, Firli telah diperiksa 9 jam dan hingga saat ini masih berlangsung.
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli di Bareskrim bakal mendalami materi seputar dugaan tindak pidana korupsi. "Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023). Selain pendalaman terkait kasus tip kikor, Ade juga menyampaikan bahwa Firli bakal diperiksa terkait foto pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah tempat olahraga. "Salah satunya [foto pertemuan Firli dan eks Mentan SYL]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berkas Febrie Adriansyah telah P-21 dan dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Tim hukum siap menguji bukti dan tuduhan jaksa di persidangan.
Denver, anjing malamut alaska seberat 70 kg di Semarang, ‘bekerja’ lewat sesi foto berbayar untuk membantu biaya shelter anjing telantar.
Pemkab Sleman membuka Sleman Creative Weeks #6 untuk memperkuat ekonomi kreatif dan ekosistem seni budaya hingga Oktober 2026.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.