Advertisement
Foto Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Beredar
Beredar foto yang diduga merupakan pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang diduga tengah diperiksa di ruang Dittipidkor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (IST)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berlanjut. Kali ini beredar foto pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang diduga tengah diperiksa di ruang Dittipidkor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dikutip dari Bisnis.com, Firli nampak duduk di kursi merah mengenakan kemeja lengan panjang di sebuah ruangan. Selain itu, adapula dua orang yang diduga dari pihak pimpinan KPK tengah menunggu pemeriksaan tersebut. Kepala Biro Penerangan Hukum dan Masyarakat (Ropenmas) Div Humas Polri, Ahmad Ramadhan menyampaikan Firli didampingi oleh Biro Hukum dari KPK dalam pemeriksaan kali ini. "Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Direktorat Tipidkor Bareskrim, dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).
Advertisement
Baca Juga
Akhirnya! Ketua KPK Firli Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi, Mabes Polri: Tidak Ada Perlakuan Khusus
Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Pengamat Politik
Berdasarkan pantauan di lokasi, kedatangan Firli tidak terendus awak media yang menunggu di kawasan Bareskrim Polri. Namun, kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak, Firli tiba di Bareskrim pukul 09.40 WIB. Kemudian, dengan dimulainya pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, Firli masih diperiksa tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Artinya, Firli telah diperiksa 9 jam dan hingga saat ini masih berlangsung.
Secara terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Firli di Bareskrim bakal mendalami materi seputar dugaan tindak pidana korupsi. "Berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023). Selain pendalaman terkait kasus tip kikor, Ade juga menyampaikan bahwa Firli bakal diperiksa terkait foto pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah tempat olahraga. "Salah satunya [foto pertemuan Firli dan eks Mentan SYL]," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Motor Masuk Kolong Truk di Manahan Dua Perempuan Jadi Korban
- Desakan Menguat Seusai Remaja Bantul Tewas Dikeroyok Geng Remaja
- Wilayah di Jogja dan Sedayu Kena Pemadaman Listrik, Hari Ini
- RUU Pro Perempuan Jadi Bukti Peran Strategis Legislator Perempuan DPR
- Terbukti Korupsi, Carik Bohol Terancam Dipecat Seusai Vonis Inkrah
- Korupsi Bea Cukai: Kotak Simpanan Terbongkar, Uang dan Emas Disita KPK
- Produksi Gabah Sleman Naik 21 Persen pada Awal 2026
Advertisement
Advertisement







