Demo Rompi Kuning di Prancis Berakhir Ricuh, 1.800 Orang Ditangkap
Lebih dari 1.800 orang ditangkap setelah demo di Prancis berakhir ricuh. Ratusan petugas terluka dan sejumlah bangunan rusak.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, DEPOK—Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Hal ini disorot Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.
"Kejadian ini tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Ketua KPK, Firli Bahuri, tampaknya absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Vishnu Juwono di Depok, Sabtu (21/10/2023).
Vishnu Juwono mengungkapkan pandangan dan penilaiannya terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan tersebut. Menurut Vishnu Juwono, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli Bahuri seharusnya menjadi teladan bagi Aparatur Penegak Hukum lainnya.
Dia memandang bahwa dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Vishnu Juwono menekankan bahwa Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris Jenderal polisi.
BACA JUGA: Reformasi Kalurahan di DIY, Ini Detail Sumber Pembiayaannya
Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.
Ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius.
Vishnu Juwono melihat absennya Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi bagi Firli untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dengan bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, ini akan membantu menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting.
Vishnu Juwono juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan obyektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Vishnu Juwono berharap bahwa keseluruhan proses ini akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.
Dalam pandangan Vishnu Juwono, pemberantasan korupsi adalah sebuah tugas bersama bagi semua lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat di dalam negara ini. Kasus ini adalah ujian penting untuk sistem penegakan hukum Indonesia, dan penting bagi semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Vishnu Juwono berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, dan bahwa hasilnya akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, bahkan mereka yang berada di posisi puncak lembaga penegak hukum seperti KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lebih dari 1.800 orang ditangkap setelah demo di Prancis berakhir ricuh. Ratusan petugas terluka dan sejumlah bangunan rusak.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA 19 Oktober 2026 mencakup layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dari Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 19 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap dan waktu tiba di Stasiun Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 19 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket sebesar Rp8.000.
Pemerintah mendorong pemberdayaan 22,5 juta penerima bansos agar kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan masyarakat mandiri.