Advertisement
Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Kata Pengamat Politik

Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK—Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Hal ini disorot Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.
"Kejadian ini tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Ketua KPK, Firli Bahuri, tampaknya absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Vishnu Juwono di Depok, Sabtu (21/10/2023).
Advertisement
Vishnu Juwono mengungkapkan pandangan dan penilaiannya terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan tersebut. Menurut Vishnu Juwono, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli Bahuri seharusnya menjadi teladan bagi Aparatur Penegak Hukum lainnya.
Dia memandang bahwa dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Vishnu Juwono menekankan bahwa Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris Jenderal polisi.
BACA JUGA: Reformasi Kalurahan di DIY, Ini Detail Sumber Pembiayaannya
Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.
Ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius.
Vishnu Juwono melihat absennya Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi bagi Firli untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dengan bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, ini akan membantu menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting.
Vishnu Juwono juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan obyektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Vishnu Juwono berharap bahwa keseluruhan proses ini akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.
Dalam pandangan Vishnu Juwono, pemberantasan korupsi adalah sebuah tugas bersama bagi semua lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat di dalam negara ini. Kasus ini adalah ujian penting untuk sistem penegakan hukum Indonesia, dan penting bagi semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Vishnu Juwono berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, dan bahwa hasilnya akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, bahkan mereka yang berada di posisi puncak lembaga penegak hukum seperti KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
Advertisement

H+4 Lebaran, Ribuan Kendaraan Memadati Area Pintu Tol Jogja-Solo Ruas Tamanmartani Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal
- Hii! Ada Buaya Muncul di Pantai Merak Belantung, Wisatawan Diminta Waspada
- Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Surya Paloh Ungkap Alasan Kader NasDem Tak Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
- Satu Orang Ditemukan Tewas, Tim SAR Terus Evakulasi Korban Bencana Tanah Longsor di Pacet, Begini Kronologinya
- Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
Advertisement
Advertisement