Rupiah Melemah ke Rp17.717 per Dolar AS, Tekanan Dolar Masih Kuat
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, DEPOK—Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Hal ini disorot Pengamat Politik Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.
"Kejadian ini tentunya melanda ketegangan dunia penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo. Ketua KPK, Firli Bahuri, tampaknya absen dalam panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Vishnu Juwono di Depok, Sabtu (21/10/2023).
Vishnu Juwono mengungkapkan pandangan dan penilaiannya terkait absennya Firli Bahuri dalam panggilan tersebut. Menurut Vishnu Juwono, sebagai pemimpin tertinggi KPK, Firli Bahuri seharusnya menjadi teladan bagi Aparatur Penegak Hukum lainnya.
Dia memandang bahwa dalam sistem penegakan hukum yang kuat, penting bagi semua pihak, termasuk ketua KPK, untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Vishnu Juwono menekankan bahwa Firli Bahuri adalah seorang purnawirawan komisaris Jenderal polisi.
BACA JUGA: Reformasi Kalurahan di DIY, Ini Detail Sumber Pembiayaannya
Oleh karena itu, sebagai seorang mantan petugas kepolisian yang dihormati, Firli harus menghormati institusi Polri yang sedang menjalankan tugas investigasinya.
Ini mencerminkan pentingnya kerjasama antara lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang serius.
Vishnu Juwono melihat absennya Firli Bahuri dalam panggilan Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesempatan yang berpotensi bagi Firli untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Dengan bekerja sama dalam proses pemeriksaan yang sedang berlangsung, ini akan membantu menjaga integritas KPK dan memastikan bahwa hukum berlaku bagi semua, termasuk pejabat publik yang memegang jabatan penting.
Vishnu Juwono juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Dia mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang adil dan obyektif terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Vishnu Juwono berharap bahwa keseluruhan proses ini akan menghasilkan keadilan dan kebenaran.
Dalam pandangan Vishnu Juwono, pemberantasan korupsi adalah sebuah tugas bersama bagi semua lembaga penegak hukum dan masyarakat.
Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat di dalam negara ini. Kasus ini adalah ujian penting untuk sistem penegakan hukum Indonesia, dan penting bagi semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Vishnu Juwono berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, dan bahwa hasilnya akan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada yang dikecualikan dari aturan hukum, bahkan mereka yang berada di posisi puncak lembaga penegak hukum seperti KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rupiah melemah ke Rp17.717 per dolar AS dipicu ekspektasi suku bunga The Fed tinggi lebih lama dan sentimen geopolitik global.
Dinkes Sleman perketat pemisahan jeroan kurban untuk cegah kontaminasi dan risiko penyakit saat Iduladha 2026.
Disdukcapil Bantul mencatat 985.142 penduduk pada 2025. Banguntapan menjadi wilayah terpadat dengan 118.712 jiwa.
Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka dari 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta selama 1–22 Mei 2026 melalui operasi terpadu.
UPNV Jogja menonaktifkan lima dosen terkait dugaan kekerasan seksual. Seluruh aktivitas Tridharma dihentikan selama proses investigasi.
BP BUMN dan Kemnaker memperkuat sinergi transformasi BUMN dengan memastikan perlindungan pegawai dan hubungan industrial tetap sehat.