Advertisement

Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kompolnas: Media Harus Tetap Sorot

Newswire
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:47 WIB
Maya Herawati
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Kompolnas: Media Harus Tetap Sorot Gedung KPK / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Media massa di Indonesia diajak terus mengawal pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ajakan ini disampaikan  anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat Yusuf Warsyim.  

“Penyidikan dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK, temen-temen media harus tetap sorot, sama-sama kita kawal,” kata Yusuf, Jumat (21/10/2023).

Advertisement

Terkait dengan pengawasan Kompolnas dalam kasus ini, Yusuf menyebut Kompolnas melakukan pemantauan dan penilaian serta menerima saran dan keluhan masyarakat terkait penanganan pengaduan atau laporan polisi atau peristiwa hukum dugaan pidana yang sedang ditangani oleh kepolisian. “Pengawasan yang tidak dalam kewenangan ikut campur menyidik dan intervensi,” ujarnya.

Yusuf mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sejak kasus dugaan pemerasan tersebut belum dirilis ke publik. “Kami menanyakan apakah benar ada pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK,” kata dia.

Langkah ini dilakukan kata dia sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

BACA JUGA: Banyak Penjual Miras di Bantul Berkedok Warung Kelontong

Tidak hadirnya Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut, menurut Yusuf merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

Namun pihaknya memahami bahwa pemanggilan tersebut untuk kepentingan mengumpulkan alat bukti. Untuk itu, lanjut Yusuf, Kompolnas mendorong penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Dengan harapan Kompolnas dilibatkan dalam proses gelar perkara.

“Kami berharap sebagai pengawas eksternal dapat hadir dalam gelar perkara nantinya. Kami akan lihat bagaimana proses penyidikan yang dilakukan [terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK]. Apabila diperlukan dalam gelar itu, Kompolnas akan memberikan saran dan masukan,” kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan

TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan

Gunungkidul
| Minggu, 05 April 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement