Advertisement

Filri Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, ICW: Jangan Cari-Cari Alasan

Newswire
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 21:07 WIB
Maya Herawati
Filri Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, ICW: Jangan Cari-Cari Alasan Ketua KPK Firli Bahuri / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Firli mematuhi proses hukum dan memenuhi panggilan polisi yang hendak memeriksanya terkait dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"ICW berharap Saudara Firli Bahuri tidak mencari-cari alasan untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Advertisement

ICW meminta Firli memberikan contoh, sebagai aparat penegak hukum, sikap kooperatif untuk memenuhi panggilan agar dapat dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.

BACA JUGA: Surya Airways, Maskapai Berbasis di Jogja Belum Boleh Beroperasi, Ini Alasan Kemenhub

Dia juga mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengumumkan tersangka dalam dugaan tindak korupsi berupa pemerasan dan tindak pidana pemerasan pimpinan KPK dengan SYL.

"Bila kemudian dalam proses penyidikan satu alat bukti dengan alat bukti lain memiliki kesesuaian dan kesimpulan penyidik mengerucut pada saudara Firli sebagai tersangka, ICW berharap Polda tidak ragu melanjutkan proses hukumnya," katanya.

Dengan kondisi tersebut, menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo harus segera menerbitkan keputusan presiden untuk memberhentikan sementara Saudara Firli dari posisinya sebagai pimpinan KPK sebagaimana mandat Pasal 32 ayat 4 UU KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri diketahui dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini dalam kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kasus Daycare Disorot, Menko PMK: Penegakan Hukum di Polisi

Kasus Daycare Disorot, Menko PMK: Penegakan Hukum di Polisi

Sleman
| Senin, 27 April 2026, 13:17 WIB

Advertisement

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Wisata
| Senin, 27 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement