Advertisement

Terkait Dugaan Pemerasan, Eks Wakil Ketua KPK Dipanggil sebagai Saksi Ahli

Anshary Madya Sukma
Selasa, 17 Oktober 2023 - 15:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Terkait Dugaan Pemerasan, Eks Wakil Ketua KPK Dipanggil sebagai Saksi Ahli Eks Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023) - (Bisnis - Anshary Madya Sukma)\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang hadir sebagai saksi ahli pada kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Iya [diperiksa sebagai ahli], walaupun enggak ahli-ahli bangetlah. Tapi mungkin penyidik menganggap ahli, ya oke silakan," kata Saut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). 

Advertisement

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke Nasdem 

Dia mengatakan pemeriksaannya terkait dengan aturan di KPK. Salah satunya, soal peraturan KPK No.03/2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, kata Saut, pemeriksaannya mungkin bakal dilanjutkan ke pasal 36 soal larangan pimpinan KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara yang sedang diproses. 

"Saya meninggalkan KPK itu ada peraturan No.3/2018. Di situ mengatur seperti apa KPK, kan surat masuk nih ditampung oleh siapa surat itu, surat pengaduan, terus bagaimana prosesnya dan seterusnya. Mungkin nanti saya akan memberikan keterangan itu, selain nanti kenapa bisa masuk ke Pasal 36 dan 65. Itu aja sementara," tutur Saut. 

Saut juga menegaskan dirinya tidak akan menutup-nutupi keterangan yang akan dijelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, hal itu termasuk dalam pelanggaran dalam proses penyidikan. 

"Kayaknya tidak ada yang ditutupi di sini, tidak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan," pungkasnya. 

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti 

Sebagai informasi, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan dan dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. 

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga menyampaikan dalam kasus ini Ketua KPK Firli Bahuri bakal turut diperiksa. Karyoto, yang dulu merupakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan bahwa pemanggilan seorang saksi dipastikan karena memiliki keterkaitan dalam suatu perkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 05 April 2026, 01:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement