Menaker Buka Peluang Revisi Aturan Outsourcing, Tunggu Kajian
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berbicara kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis (12/10/2023) malam./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA—Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyayangkan sikap KPK yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Kita bicara mekanisme ya, pertama adalah pemanggilan pertama. Kalau yang pertama tidak hadir, kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan, sudah dijadwalkan tanggal 13. Nah kalau Pak SYL sendiri bersedia hadir untuk [pemeriksaan] besok, mestinya itu dilalui dulu," katanya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, apabila yang bersangkutan tidak hadir pada pemeriksaan tersebut, maka penjemputan paksa baru diwajibkan. "Pertanyaannya, ada apa dengan KPK? Kenapa musti terburu-buru, tidak melalui proses dengan alasan yang kuat," tanyanya.
Sahroni menyatakan enggan berburuk sangka kepada KPK, tetapi menurutnya hal ini menunjukkan bahwa KPK menggunakan power dengan sewenang-wenang. "Kalau tadi Ali Fikri [Juru Bicara KPK] bilang ada sesuai analisis, kita enggak bisa bicara analisis, tapi bicara bagaimana fakta hukum yang berlaku harus dijalankan. Ini kan Pak SYL bukan lagi menteri, kenapa mesti dipaksain malam ini mesti ditangkap," ujarnya.
BACA JUGA: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijemput Paksa di Apartemen
Sebelumnya, penyidik KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sebuah apartemen di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Upaya paksa terhadap tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) itu kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
KPK menduga pemerasan terhadap WNA masih terjadi di sejumlah Kantor Imigrasi meski OTT terkait kasus tersebut telah dilakukan.
Harga Pertamax Green 95 naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter mulai 2 September 2026. Simak daftar harga BBM terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 2 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.