Advertisement
Kemelut Relokasi Warga Pasir Panjang dari Rempang Eco-City, Ini Penjelasan Jubir Kementerian Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberi penjelasan soal perbedaan klaim warga desa Pasir Panjang di Pulau Rempang yang telah bersedia di relokasi.
Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa mengatakan, perbedaan pendapat antara pihaknya dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) didorong oleh perbedaan basis data yang digunakan. "Perbedaan pendapat itu enggak apa-apa ya, kan pemerintah punya basis data yang digunakan," jelasnya saat ditemui di sela-sela agenda HSBC Summit, Rabu (11/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Bahlil Klaim Sebagian Warga Rempang Bersedia Dipindah
Tina juga menekankan, desa Pasir Panjang merupakan salah satu dari 5 desa yang terdampak relokasi pada proyek Rempang Eco-City. Kementerian Investasi/BKPM mencatat, desa Pasir Panjang dihuni oleh 150 KK, dengan sebanyak 70 persen di antaranya diklaim telah bersedia untuk direlokasi ke Tanjung Banon.
Dengan demikian, mengacu pada catatan Kementerian Investasi/BKPM, maka hanya tersisa sebanyak 45 KK warga Pasir Panjang yang belum siap direlokasi. "Sebagian besarnya itu belum melengkapi dokumennya, artinya belum lengkap semua dokumennya. Kan ini bukan hanya sekedar mau [direlokasi saja], tapi mau [direlokasi] dengan kelengkapan dokumen," tambahnya.
Tina juga berpesan, di tengah situasi yang sensitif ini hendaknya seluruh stakeholder dapat bersama-sama membangun sinergi yang apik dengan pemerintah, guna menyukseskan rencana investasi di Pulau Rempang.
"Kami sangat menghargai masukan dan catatan dari Walhi, tapi tolong juga kita melihatnya sama-sama clear and clean dan buat kepentingan yang baik bersama-sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Riau Boy Ferry Evan Sembiring membantah pernyataan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut 70 persen Warga Pasir Panjang menyatakan bersedia direlokasi.
"Dari data yang kami peroleh di lapangan, ada total 139 KK di Pasir Panjang. Dari jumlah tersebut baru 30 KK yang bersedia direlokasi atau sekitar 25 persen," katanya.
BACA JUGA : Rempang Lagi Rempong, Pers Lokal Sakit Gigi?
Boy juga meminta pemerintah untuk memerinci datanya secara valid dan terukur. "Apakah mereka punya tanah di situ, mereka warga asli, mereka pegawai BP Batam atau TNI Polri. Siapa 30 ini, bukalah datanya," ujarnya.
Dia juga meragukan akurasi data yang selama ini disampaikan BP Batam. Boy pun berharap BP Batam harus lebih terbuka dengan data yang mereka miliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
Advertisement

Hore! Petani Kulonprogo Mendapat Bantuan Alsintan Traktor dan Pompa Air
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK: Suap TKA di Kemenaker Berjalan Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
- Program MBG: Seribu SPPG di Pesantren Akan Beroperasi Juli 2025
- Bekas Pejabat MA Zarof Ricar Membisu Saat Dicecar Hakim Terkait Pertemuan Calo Kasus dengan Ketua PN
- Kerja di Perusahaan Online Scam Kamboja, Perempuan Asal Indonesia Meninggal Dunia
- Kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang Tewaskan 4 Orang, Polisi Tetapkan Penjaga Palang Pintu Sebagai Tersangka
- Catatan 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Bandara Ahmad Yani Kembali Berstatus Internasional
- Gunung Marapi Meletus Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1,1 Kilometer
Advertisement