Gegara Anak Lakukan Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Edward Tannur resmi dinonaktifkan dari ketugasannya sebagai anggota Komisi IV DPR RI. Keputusan penonaktifan Edwar tersebut diambil Partai Kebangkitan bangsa (PKB) setelah putranya Gregorius Ronald Tannur diduga melakukan penganiayaan terhadap DSA hingga meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid menyatakan pihaknya memilih menonaktifkan Edward agar kadernya itu bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat Ronald.
Advertisement
"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini [Minggu, 8 Oktober 2023] untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok [Senin, 9 Oktober 2023] PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Minggu (8/10/2023) malam, dikutip dari siaran pers.
Dia mengaku PKB memberi perhatian khusus kepada kasus yang melibatkan kadernya ini. Menurutnya, PKB berpihak pada korban.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
BACA JUGA: Banyak Survei Menempatkan Anies-Imin di Posisi Terbawah, Begini Respons Muhaimin Iskandar
PKB, lanjutnya, bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hasanuddin mengklaim PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung.
"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tutupnya.
Sebelumnya, sempat viral kabar di media sosial anak anggota DPR yang dikabarkan menganiaya pacarnya hingga meninggal. Belakangan, PKB mengakui terduga pelaku merupakan anak dari kadernya Edward Tannur.
Edward merupakan pria kelahiran Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 02 Desember 1961. Dia sukses menjadi anggota DPR RI 2019-2024 usai nyaleg lewat PKB di daerah pemilihan NTT II yang meliputi Pulau Sumba dan Pulau Timor.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Keluarkan Imbauan Terkait Cuaca Ekstrem, Pemkab: Hindari Aktivitas di Daerah Rawan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
Advertisement
Advertisement