Advertisement
5 Partai Politik di Kulonprogo Mengajukan Perubahan Rancangan DCT , Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Lima partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mengajukan perubahan pada rancangan daftar calon tetap (dct) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kulonprogo Hidayatut Thoyyibah di Kulonprogo, Jumat (6/10/2023), mengatakan partai politik yang mengajukan perubahan, yakni Gerindra, PSI, Perindro, PKS, dan Ummat.
Advertisement
"Perubahan yang diajukan berupa perubahan gelar, pergeseran calon, dan perubahan foto," kata Hidayatut Thoyyibah.
Ia mengatakan kronologi perubahan pada pascapenetapan daftar calon sementara (DCS) peserta Pemilu 2024 ada tahapan masukan masyarakat dan sudah ada perbaikan. Setelah ada masukan dari masyarakat, maka partai melakukan perbaikan.
Masa perbaikan dari 24 September sampai 3 Oktober 2023. Hampir semua partai politik tidak ada perubahan, namun tetap mengajukan permohonan surat pernyataan menyatakan tidak melakukan perubahan.
Parpol yang benar-benar mengubah rancangan DCT sebatas perubahan gelar dan pergeseran calon. Dua parpol yang mengajukan perubahan gelar, yakni PSI dan Gerindra.
Kemudian, melakukan pergeseran caleg, yakni Partai Perindo mengubah calon anggota DPRD kabupaten menjadi calon anggota DPRD provinsi, dan begitu sebaliknya. "Selanjutnya, parpol yang mengajukan perubahan foto caleg, yakni PKS dan Ummat," katanya.
BACA JUGA: Bertemu Ketua Umum PBNU, Kaesang Sebut Tak Bicara Politik
Partai politik peserta Pemilu 2024 di Kulonprogo yang tidak mengubah rancangan DCT, di antaranya PDIP, PKB, Golkar, PAN,PPP, Demokrat, Nasdem, dan Garuda. Hidayatut mengatakan tahapan selanjutnya, KPU Kulonprogo melakukan verifikasi persyaratan dan menetapkan DCT.
"Kemarin ada instruksi atau surat edaran, bagi daerah yang mengalami kesulitan mengunggah atau ada gangguan pada aplikasi sistem pencalonan diperpanjang hingga 6 Oktober 2023. Parpol masih diberi kesempatan melakukan perubahan yang seharusnya berakhir pada 3 Oktober 2023," katanya.
Di Kulonprogo tidak ada persoalan tentang perubahan pada aplikasi sistem pencalonan (Silon). Namun KPU Kulonprogo tetap menunggu hingga 6 Oktober untuk mengantisipasi kegandaan setelah adanya sinkronisasi data.
"Setelah itu, kami melakukan verifikasi pascapengajuan perubahan persyaratan. Verifikasi dilakukan sampai 4 November dengan ditetapkannya DCT peserta Pemilu 2024," katanya. Hidayatut mengatakan setelah ditetapkan DCT, partai politik sudah tidak bisa lagi melakukan perubahan. "Sudah ada tidak ada perubahan DCT," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement