Advertisement
5 Partai Politik di Kulonprogo Mengajukan Perubahan Rancangan DCT , Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Lima partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mengajukan perubahan pada rancangan daftar calon tetap (dct) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kulonprogo Hidayatut Thoyyibah di Kulonprogo, Jumat (6/10/2023), mengatakan partai politik yang mengajukan perubahan, yakni Gerindra, PSI, Perindro, PKS, dan Ummat.
Advertisement
"Perubahan yang diajukan berupa perubahan gelar, pergeseran calon, dan perubahan foto," kata Hidayatut Thoyyibah.
Ia mengatakan kronologi perubahan pada pascapenetapan daftar calon sementara (DCS) peserta Pemilu 2024 ada tahapan masukan masyarakat dan sudah ada perbaikan. Setelah ada masukan dari masyarakat, maka partai melakukan perbaikan.
Masa perbaikan dari 24 September sampai 3 Oktober 2023. Hampir semua partai politik tidak ada perubahan, namun tetap mengajukan permohonan surat pernyataan menyatakan tidak melakukan perubahan.
Parpol yang benar-benar mengubah rancangan DCT sebatas perubahan gelar dan pergeseran calon. Dua parpol yang mengajukan perubahan gelar, yakni PSI dan Gerindra.
Kemudian, melakukan pergeseran caleg, yakni Partai Perindo mengubah calon anggota DPRD kabupaten menjadi calon anggota DPRD provinsi, dan begitu sebaliknya. "Selanjutnya, parpol yang mengajukan perubahan foto caleg, yakni PKS dan Ummat," katanya.
BACA JUGA: Bertemu Ketua Umum PBNU, Kaesang Sebut Tak Bicara Politik
Partai politik peserta Pemilu 2024 di Kulonprogo yang tidak mengubah rancangan DCT, di antaranya PDIP, PKB, Golkar, PAN,PPP, Demokrat, Nasdem, dan Garuda. Hidayatut mengatakan tahapan selanjutnya, KPU Kulonprogo melakukan verifikasi persyaratan dan menetapkan DCT.
"Kemarin ada instruksi atau surat edaran, bagi daerah yang mengalami kesulitan mengunggah atau ada gangguan pada aplikasi sistem pencalonan diperpanjang hingga 6 Oktober 2023. Parpol masih diberi kesempatan melakukan perubahan yang seharusnya berakhir pada 3 Oktober 2023," katanya.
Di Kulonprogo tidak ada persoalan tentang perubahan pada aplikasi sistem pencalonan (Silon). Namun KPU Kulonprogo tetap menunggu hingga 6 Oktober untuk mengantisipasi kegandaan setelah adanya sinkronisasi data.
"Setelah itu, kami melakukan verifikasi pascapengajuan perubahan persyaratan. Verifikasi dilakukan sampai 4 November dengan ditetapkannya DCT peserta Pemilu 2024," katanya. Hidayatut mengatakan setelah ditetapkan DCT, partai politik sudah tidak bisa lagi melakukan perubahan. "Sudah ada tidak ada perubahan DCT," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Petinggi Relawan Bepro Sambangi Yuni Astuti, Apresiasi Banyak Pemuda DIY Gabung ke Prabowo-Gibran
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Membutuhkan Investasi untuk Mewujudkan Emisi Nol Bersih 2060
- Sudirman Said Luncurkan Antologi Kedua "Bergerak dengan Kewajaran"
- Gandeng OJK, Kemendagri Terus Perkuat Perekonomian Daerah
- Dugaan Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Ini Instruksi Menkominfo kepada Ditjen Aptika
- Survei Y-Publica Sebut Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Capai Rekor Tertinggi
- Hamas: Tujuan Israel di Perang Gaza Tak akan Tercapai
- Belasan Ambulans Bantuan Kemanusiaan Arab Saudi Masuk ke Jalur Gaza
Advertisement
Advertisement