Advertisement
Bakal Caleg di Aceh Harus Mengikuti Uji Mampu Baca Al Quran

Advertisement
Harianjogja.com, BANDA ACEH—Komisi Independen Pemilihan Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 43 orang bakal calon anggota legislatif pengganti untuk Pemilu 2024 mengikuti uji mampu membaca Al Quran.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Rabu, mengatakan kemampuan membaca Al Quran merupakan syarat yang harus dipenuhi setiap bakal caleg DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh).
Advertisement
"Ada sebanyak 43 orang bakal caleg pengganti untuk pemilihan DPRA yang mengikuti uji mampu baca Al Quran. Mampu membaca Al Quran ini merupakan syarat yang wajib dipenuhi, jika tidak maka bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Hari Tanpa Bayangan Terjadi di Aceh, Kenali Penyebabnya..
Puluhan bakal caleg pengganti tersebut mengikuti uji mampu membaca Al Quran di Kantor KIP Provinsi Aceh pada tanggal 4 dan 5 Oktober 2023. Tim juri uji mampu membaca Al Quran dari lembaga independen.
Muhammad Sayuni menjelaskan parpol diberi kesempatan melakukan pergantian bakal caleg pada tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT).
Selain pergantian bakal caleg, parpol juga diberi kesempatan mengajukan pergantian daerah pemilihan bakal caleg, pergantian nomor urut, dan perubahan nama bakal caleg. "Kesempatan ini hanya untuk pergantian, bukan menambah jumlah bakal caleg. Jumlah bakal caleg sesuai daftar calon sementara yang sudah ditetapkan sebelumnya," katanya.
Selain uji mampu membaca Al Quran, KIP juga memverifikasi persyaratan bakal caleg pengganti, seperti kartu tanda penduduk, ijazah pendidikan, dan surat keterangan kesehatan. "Apabila semua persyaratan terpenuhi maka bakal caleg pengganti tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan kemudian ditetapkan dalam daftar calon tetap atau DCT untuk pemilihan anggota DPR Aceh pada Pemilu 2024," kata Sayuni.
Baca Juga: PPP Ingin Mengulang Sejarah Hamzah Haz Sebagai Wapres Lewat Sandiaga Uno
Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan sebanyak 1.385 orang DCS anggota DPRA pada Pemilu 2024, terdiri atas 902 orang laki-laki dan 483 orang perempuan.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Pemungutan suara pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024 yang digelar serentak dengan pemilihan presiden dan wapres.
Khusus di Provinsi Aceh, selain 18 partai politik nasional, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan Partai Solidaritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Seluruh Penewu di Kabupaten Sleman Diminta Memahami Wilayahnya, Bupati: Agar Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement
Advertisement