Advertisement
Hotel Sultan Urung Dikosongkan! Negara Kembali Mengalah dari Ponjto Sutowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno masih beroperasi kendati somasi pengosongan berakhir pada Jumat (29/9/2023). Pihak PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo tetap bergeming atas somasi tersebut.
Penasihat hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva menjelaskan alasan pihaknya masih mengoperasikan Hotel yang berada di Blok 15 kawasan GBK tersebut.
Advertisement
Alasannya, hingga kini eksekusi pengosongan Hotel Sultan dalam Hak Guna Bangunan (HGB) No.26 dan No.27 tidak pernah disebut dalam perintah pengadilan. "Tidak pernah ada perintah pengadilan untuk mengosongkan lahan eks HGB 26-27/Senayan. Sesuai prinsip due process of law, bila ada putusan pengadilan yang mau dieksekusi, maka pihak yang menang perkara meminta penetapan eksekusi dari pengadilan," kata Hamdan, Minggu (1/10/2023).
Dalam prosesnya, pengadilan kemudian akan memanggil pihak terkait untuk menjalankan putusan secara sukarela atau aanmaning. Namun, apabila pihak menolak untuk menjalankan aanmaning maka pengadilan akan melakukan eksekusi berdasarkan putusan yang ada.
"Sejauh ini tidak ada panggilan anmaning dari pengadilan dan tidak ada penetapan eksekusi dari pengadilan. Penetapan eksekusi dari pengadilan juga dibuat berdasarkan adanya putusan pengadilan yang executable atau putusan condemnatoir, artinya ada diktum putusan yang memerintahkan PTI untuk mengosongkan lahan HGB 26/27," tambahnya.
BACA JUGA: Batas Waktu Pontjo Sutowo Cs Keluar dari Hotel Sultan Hari Ini
Lebih lanjut, kata Hamdan, hingga kini faktanya tidak ada putusan pengadilan untuk mengosongkan Hotel Sultan. Terlebih, putusan pengadilan juga tidak membatalkan HGB No.26 dan No.27 tersebut. "Karena itu PT Indobuildco menempati tanah tanah tersebut hingga sekarang, didasarkan pada alas hak yang sah menurut hukum," imbuhnya.
Dia juga menegaskan bahwa jika ada pelaksanaan eksekusi dilakukan tanpa penetapan eksekusi dan perintah pengadilan, maka hal itu adalah tindakan melanggar hukum dan kesewenang-wenangan.
Respons Pengelola GBK
Penasihat hukum Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) Saor Siagian menegaskan kembali bahwa pihaknya telah memberikan tenggat hingga Jumat (29/2/2023) pukul 24.00 atau Sabtu dini hari kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan di Blok 15 Kawasan GBK itu.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, operasional Hotel Sultan masih berjalan seperti biasa. "Kami sudah minta dikosongkan sampai terakhir kemarin. Mengapa mereka bertahan, bisa ditanyakan kepada pihak Pontjo [Sutowo]. Terima kasih," katanya, Sabtu (30/9/2023).
Ketika ditanya perihal langkah selanjutnya dari pihak PPKGBK maupun pemerintah dalam menanggapi hal ini, Saor tidak memberikan tanggapan hingga berita ini selesai ditulis.
Mengenai proses pengosongan lahan yang mestinya selesai dini hari tadi, petugas tersebut mengaku tidak mengetahui hal itu. "Iya, masih ada orang menginap, masih ada acara-acara juga," kata salah satu petugas keamanan, Sabtu (30/9/2023).
Adapun Bisnis tidak diberikan izin untuk masuk ke area dalam Hotel Sultan maupun menemui pihak manajemen hotel. Kendati demikian, terpantau sejumlah kendaraan keluar masuk kawasan tersebut.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 5 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Kegempaan Gunung Gede Meningkat, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang
- Donald Trump Kenakan Tarif Tambahan 32 Persen, Jadi Ancaman Serius Sektor Perdagangan Indonesia
- Indonesia Terkena Tarif 32 Persen Donald Trump, Bapans Dorong Peningkatan Produksi Pangan Dalam Negeri
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Jumat 4 April 2025, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Tenda Kamping di Tawangmangu Karanganyar Tertimpa Pohon, 1 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement